Jakarta, disinfecting2u.com – Kasus pencabulan dan homoseksualitas terhadap beberapa anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur di Kunciran, Kota Tangerang menarik perhatian publik.
Warga sekitar banyak bercerita tentang Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annoor yang didirikan pada tahun 2008.
Warga sekitar Arif mengungkapkan, Yayasan Panti Asuhan kerap melakukan kegiatan sosial di kawasan tersebut.
Namun, Arif mengaku Sudhirman (49), tersangka sekaligus pemilik kasus pernikahan anak di Yayasan Panti Asuhan, belum pernah mengunjungi langsung bakti sosial tersebut.
Jika pemilik tidak mencukupi, seringkali hanya pengelola saja yang menyediakan kebutuhan pokok, kata Arif kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu, warga lainnya, Wahu, juga menjelaskan kondisi Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annoor.
Ia mengatakan, Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur tertutup bagi warga sekitar dan hanya melakukan kegiatan sosial.
“Saya sering mengantarkan sembako. Sekadar mengurung diri. Lihat pagernya, gede banget,” ujarnya.
Di sisi lain, Wahyu menjelaskan banyak artis ternama Tanah Air yang berkunjung ke Yayasan Panti Asuhan.
Misalnya, mendiang Olga Sayaputra, begitu ia disapa warga setempat, adalah donatur tetap Yayasan Panti Asuhan yang menampung pelaku homoseksual.
Hasilnya cari donatur, makanya artis suka. Dulu almarhum Olga Sayaputra juga jadi donatur di sini, ujarnya. Polisi menemukan penganiayaan anak di panti asuhan di Kota Tangerang, korban sodomi.
Kasus penganiayaan anak di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur di Pondok Pinang, Kota Tangerang mengumpulkan fakta baru dalam perkembangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan pihaknya kini telah menetapkan dua dari tiga tersangka kasus pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan.
Terdakwa adalah pemilik Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annoor Sudhirman (49) dan pengurus Yusuf (30).
“Dua orang diamankan sebagai tersangka. Yaitu pemilik yayasan atau panti asuhan, tersangka pertama S dan kedua YB,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/10/) 2024).
Ade Ari mengatakan, pihaknya kini tengah memburu pelaku lain yang berinisial YS.
Karena dalam karya banyak anak-anak Yayasan Panti Asuhan Y.S.
“Satu lagi tersangka yang juga pengurus, sudah ditetapkan sebagai DPO yakni YS dan sedang dikejar Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Ade Ari mengatakan, korban pencabulan yang dilakukan pelaku Panti Asuhan Yasana berjumlah 7 orang.
Ketiga korban pemerkosaan tersebut diketahui merupakan anak di bawah umur.
“Sekarang (korban) ada 7 orang, 3 anak-anak dan 4 orang dewasa,” ujarnya.
Parahnya, korban pemerkosaannya adalah seorang laki-laki sehingga diduga melakukan sodomi.
“(Korban-Eddie) itu manusia,” ujarnya. (mentah)