Emak-emak Harus Khawatir, Harga Bahan Pangan Naik Lagi, Bawang Merah Jadi Rp30.620 per Kilogram

Jakarta, disinfecting2u.com – Berdasarkan pemberitaan Bapanas, para ibu sebaiknya mengencangkan sabuk pengaman seiring harga berbagai bahan pangan yang melonjak tajam pada Sabtu (26/10/2024) pagi. Berdasarkan harga pangan di tingkat eceran nasional, beras premium naik 0,26 persen atau Rp40 menjadi Rp15.490. Sebaliknya, harga beras medium mengalami penurunan sekitar 0,15 persen atau Rp20 hingga Rp13.540 per kg; Begitu pula dengan Stabilitas Pasokan Beras dan Harga Pangan (SPHP) Bulog yang turun 0,15 persen atau Rp20 menjadi Rp12.520.

Setelah itu, harga komoditas cabai mentah turun 2,29 persen atau Rp690 menjadi Rp29.820; Begitu pula dengan cabai rawit merah yang turun 2,26 persen atau Rp980 menjadi Rp42.410 per kg.

Kemudian, harga produk yang paling dinantikan naik 2,58 persen atau Rp770,Rp30.620; Begitu pula kucai yang naik 1,59 persen atau Rp640 menjadi Rp40.790.

Sementara harga ikan tenggiri tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,36 persen atau dari Rp880 menjadi Rp38.090; kemudian ikan tuna naik 1,82 persen atau Rp570 menjadi Rp31.880 per kg; Sedangkan bandeng turun 2,20 persen atau Rp730 menjadi Rp32.380 per kg.

Kemudian harga daging sapi murni naik 0,59 persen atau Rp800 menjadi Rp135.440; Begitu pula ayam ras naik 0,05 persen atau Rp20 menjadi Rp36.500; telur ayam ras juga mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen atau Rp 28.640 untuk Rp 160 kg.

Sebaliknya di tingkat petani, harga jagung mengalami penurunan sebesar 0,99 persen atau Rp60 hingga Rp6020; Sedangkan harga garam beryodium naik 1,04 persen atau Rp120 menjadi Rp11.650 per kg.

Setelah itu, 

Akibatnya, harga kedelai kering (impor) tercatat turun 0,56 persen atau Rp60 menjadi Rp10.770; kemudian konsumsi gula meningkat sebesar 0,45 persen atau Rp80 menjadi Rp18.030.

Berikutnya minyak goreng kemasan naik 0,49 persen atau Rp90 menjadi Rp18.310; minyak goreng curah turun 0,84 persen atau Rp140 menjadi Rp16.480 per kg.

Akibatnya harga tepung terigu turun 1,58 persen atau Rp160 menjadi Rp9.970 per kg; tepung terigu non curah naik 0,08 persen atau Rp10 menjadi 13.110 kg. (semut/nsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top