Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin (28/10) mengenai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenai bea masuk balik (CVD) dan pungutan anti dumping. Menunggu /2024) pada konferensi pers di Gedung KKP.
“Mudah-mudahan ditinggalkan, dilepaskan artinya dicabut. Itu yang kita inginkan dan pengumuman finalnya akan dilakukan Amerika Serikat. ITC 5 Desember (2024),” kata Irwin.
Lebih lanjut Irwin mengungkapkan, saat ini pemerintah AS memberlakukan tarif anti dumping sebesar 3,9%, pengelola ekspor udang beku di Indonesia pun ikut terkena dampaknya. Pasalnya tujuan ekspor udang terbesar dari Indonesia adalah Amerika.
Kasus CVD dan antidumping ini berdampak besar terhadap budidaya udang nasional karena tujuan utama ekspor udang Indonesia masih pasar Amerika Serikat, ujarnya.
Irwin kemudian mengatakan, dalam peristiwa tersebut harga udang beku ekspor Indonesia ke Amerika sempat anjlok. Hal ini dibuktikan dengan nilai ekspor pada tahun 2023.
“Jika kita menjadikan tahun 2023 sebagai tahun terakhir, maka ekspor kita pada tahun 2023 akan turun signifikan sebesar 19,8% dibandingkan tahun 2022,” kata Irwin.
Irwin kemudian menegaskan, dalam hal ini pemerintah telah membentuk gugus tugas AP5I untuk melobi AS agar menghapus tarif antidumping.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan adanya insiden dalam penerapan bea masuk balik (DVC) dan pungutan antidumping udang beku asal Indonesia di Amerika Serikat. Fakta baru pun terungkap.
Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Irwin Dwiana mengatakan, CVD ekspor udang beku asal Indonesia ke AS ditanggung pemerintah. Tidak dituduh memberikan subsidi.
Irwin dalam jumpa pers, Senin (28/10/2024), mengatakan, “Yang pertama untuk CVD, biaya subsidinya kita turunkan, artinya subsidi tidak dipungut, artinya tidak ada subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah Diti,” kata Ervin saat jumpa pers, Senin (28/10/2024). ).
Irwin mengatakan, hal ini awalnya dibuktikan dengan sejak 25 Oktober 2023, Indonesia menerima petisi terkait dugaan pemberian subsidi pemerintah secara umum atau bea masuk penyeimbang kepada industri udang nasional. telah selesai
Kemudian USDOC atau AS. Pada bulan Maret 2024, Kementerian Perdagangan menemukan bahwa ekspor produk udang dari Indonesia ke Amerika Serikat adalah nol persen dari penelitian yang dilakukan Kementerian Perdagangan.
“Seiring berjalannya waktu, hasil investigasi, kemudian proses kunjungan lapangan dan melalui USDOC atau Departemen Perdagangan AS telah melakukan hal tersebut, meskipun telah menerbitkan laporan awal pada bulan Maret lalu dan hasil yang kami peroleh, pertama, CBD , biaya subsidi kami rendah,” katanya.
Sementara itu, Irvine membeberkan jumlah dua responden wajib dari dua perusahaan ekspor udang pada Maret lalu. Hasil awal pertama 0 persen, yang kedua 6,3 persen.
“Secara keseluruhan, kecuali pelaku usaha atau eksportir yang 0 persen dikenakan margin dumping atau tarif sementara saat masuk ke Amerika Serikat yaitu sebesar 6,3 persen,” tegasnya.
Selain itu, pada tanggal 22 Oktober, USDOC menerbitkan kembali keputusan akhir mengenai biaya pengajuan balik, subsidi dan penyelidikan dumping atau anti-dumping terkait.
“Hasilnya pertama, kita hidup minimal, artinya kita tidak dituduh memberikan subsidi kepada industri global nasional, sehingga kita tidak dikenakan biaya subsidi, jadi 0 persen,” ujarnya.
Sementara untuk antidumping, Indonesia turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen. Jadi ini hasil koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Perdagangan, KBRI Washington DC yang terlibat dalam proses audiensi bersama USDOC dan USITC. (ars/nba)