Eks Direktur PT Taru Martani Yogyakarta Dituntut 13 Tahun Penjara Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi

Seperti yang disebutkan pada menit GMS mendapatkan Tenumarnani dan PT Trumnini GMS, tidak ada rencana kerja dan dana untuk tahun fiskal 2022 dan rencana investasi komersial. Sebagai akibat dari tindakan terdakwa, itu merusak pembiayaan negara. (CPP / ICE)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top