Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan RI Sri Muliani Indrawati mengungkapkan potensi aliran uang di ekosistem haji dan umrah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Pada tahun 2023, nilai ekonomi atau perputaran uang sektor haji dan umrah diperkirakan mencapai 65 triliun rubel.
Padahal, potensi ibadah haji dan umroh pada tahun 2030 sebesar Rp 194 triliun.
Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi dengan Visi Saudi 2030 yang membuka lebih banyak peluang bagi sektor tersebut, menurut Sri Mulian, Indonesia mempunyai peluang besar untuk memaksimalkan perannya dalam perekonomian haji dan umrah.
Dampak positifnya tidak terbatas pada sektor keagamaan saja, namun meluas ke sektor perekonomian negara lainnya.
“Optimalisasi peran Indonesia dalam perekonomian haji dan umrah akan memberikan dampak positif pada berbagai sektor perekonomian dalam negeri, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Sri Mulian, Jumat, dilansir Antara (4/ 10/2024).
Peluang unik di sektor Haji dan Umrah ini mencakup berbagai sektor seperti penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan kuota haji terbesar, yaitu sebanyak 221 ribu jemaah pada tahun 2024 dan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 3,3 juta jemaah pada tahun 2030.
Selain sektor haji dan umrah, Shri Mulian juga menyoroti peluang menarik investasi asing, terutama dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (ISDB).
Investasi ini dapat dilakukan melalui gabungan program pendanaan dan kegiatan filantropi.
“Saya berharap Kementerian Keuangan, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan seluruh kementerian lembaga terus berupaya menciptakan hybrid financing yang kuat dan kompetitif,” jelasnya.
Dari sisi amal, Shri Mulian juga mencatat penghimpunan dana sosial syariah seperti zakat, infaq, dan sedekah mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2023, total zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul mencapai Rp 32,3 triliun, dan wakaf tunai mencapai Rp 2,56 triliun pada kuartal III 2024.
Shri Mullian menekankan pentingnya peran KNEKS dalam memaksimalkan potensi dana sosial syariah serta memperkuat kerja sama internasional dalam penggalangan dana amal dari luar negeri, khususnya dari negara-negara Teluk.
“KNEKS mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menggali potensi dana sosial syariah dan menjalin kerja sama strategis dalam pengelolaan dana sosial internasional serta menjaring potensi dana filantropi asing, khususnya di kawasan GCC,” imbuhnya.
Menkeu juga mendukung pembentukan Lembaga Pengembangan dan Percepatan Wakaf (LPAW) sebagai bagian dari upaya menjadikan pengelolaan aset wakaf lebih produktif dan profesional.
Tujuannya adalah mengembangkan produktivitas harta wakaf secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain.
Selain itu, Shri Mulian juga menekankan pentingnya peningkatan daya saing produk halal dalam negeri untuk bersaing di pasar global.
Hal ini dapat dicapai melalui penelitian, inovasi dan kerjasama bisnis. Pada tahun 2023, Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan negara OKI sebesar USD 4,1 miliar atau sekitar Rp 63,66 triliun, surplus pertama sejak tahun 2019. (rpi)