Ekonom Ungkap Ketakutan Pengusaha Jika Cukai Minuman Berpemanis Ditetapkan

Jakarta, disinfecting2u.com – Ekonom dan Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Indonesia, Telisa Olia Falyanti, mengungkapkan kekhawatiran para pengusaha jika pemerintah mengenakan harga cukai minuman beralkohol (MBDK). Perusahaan khawatir penjualan mereka akan turun jika undang-undang tersebut diberlakukan. Sebab, kata Telesa, pemberlakuan aturan tersebut bisa meningkatkan harga jual produknya.

“Jadi, misalnya soal harga, mereka sangat perhatian.” Kalau harga naik, penjualannya turun, target keuntungannya tidak tercapai,” kata Telesa saat ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, kata (23/12/2024).

“Biasanya suatu perusahaan harusnya CAGR (compound Annual Growth Rate)-nya naik. Nah, takutnya CAGR-nya turun.

Namun, Telisa percaya bahwa perusahaan dapat melakukan inovasi produk dengan mengubah cara hidup masyarakat. Menurut mereka, perusahaan bisa membuat lebih banyak produk. Dengan demikian, target penjualan akan selalu terpenuhi.

“Tentunya tergantung ketahanan masyarakat.” Kalau kesehatannya bisa diubah, siapa tahu (daya beli) masyarakat benar-benar meningkat, karena permintaan minuman tidak berbasis premium,” jelasnya.

Telissa mengatakan, pemilik usaha bisa menyasar kelompok masyarakat yang memiliki gaya hidup sehat sebagai pelanggannya.

“Permintaan minuman tidak ditentukan oleh harga, namun sebagian besar masyarakat Indonesia mengkhawatirkan harga.” Namun ada beberapa sektor yang lebih sadar kesehatan dan dapat dikembangkan lebih lanjut.

“Minumannya banyak macamnya. Ada yang mungkin lebih sedikit, ada yang lebih banyak. Jadi, mana yang paling top kalau mengacu pada orang sehat, misalnya. Jadi ya, daur ulang bisa,” ujarnya /NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top