Edarkan Narkoba Melalui Pesan Singkat, Pria asal Kebumen Diringkus Polisi Berserta 38 Paket Sabu

Kebumen, disinfecting2u.com – Seorang pemuda berinisial HA (29) warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap Satres Narkoba Polres Kebumen dengan tuduhan penipuan pesan. untuk pendistribusian sabu.

Wakapolres Muhammad Nurkholis didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dalam jumpa pers, napi HA tersebut ditangkap pada Kamis, 26 September 2024, pukul 22.00 WIT, sebelah barat gedung ‘kota yang masuk Kebulusan. Desa. , Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

Selasa (8/8), Kompol Muhammad Nurkholis mewakili Kapolres Kebumen AKBP Recky menjelaskan, “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat./10/2024). 

Kepada polisi, tersangka mengaku barang tersebut milik orang lain dan bertanggung jawab mengirimkannya ke alamat yang tertera di formulir permohonan. Sementara pemilik sabu masih dalam pengejaran polisi. 

“Pria ini mengaku belum pernah bertemu dengan pemilik sabu tersebut.

Dalam penyelidikannya, diketahui 9 paket sabu dikirimkan oleh tersangka yang menempatkannya di lokasi dengan persetujuan pemilik. 

Sembilan paket sabu yang tidak dipungut pembelinya ditemukan di jalan Kutowinangun, Kecamatan Selatan Kota Kebumen.

Barang bukti yang disita dari tersangka terbanyak adalah 38 bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam kantong plastik bening beserta kurang lebih 18,53 gram sabu, sebuah ponsel Android, dan sebuah sepeda motor matic.

Sementara itu, Kasatnarkoba AKP Heru Sanyoto mengatakan, dirinya diduga memutuskan menjadi pengedar sabu karena mendapat imbalan atas segala perbuatannya. Setiap paket yang berhasil dikirimkan, tersangka mendapatkan hadiah sebesar Rp 50.000.

AKP Heru Sanyoto menambahkan, atas perbuatannya narapidana dijerat Pasal 114 Ayat (2) Cabang Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman pidana penjara enam tahun hingga hukuman mati atau denda Rp satu miliar dan Rp 10 miliar. (wkn/buz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top