Yogeakarta, tbonnews.com – Dua pelaku seluler (HP) diamankan oleh calon korban penumpang (79F) di Stasiun Brambanan, berhasil oleh DAOP 6 Yogyakarta.
Ada yang berkomitmen untuk memiliki judul surat pertama (72) Bidar of China, Jatinegare dan Jakarta Timur yang lahir di Borerer dan penduduk Kotwaro, Borouoro, di pusat Jawa.
Menurut pemerintahan Kai Daop 6 Jogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah pelacakan ponsel melalui aplikasi pelacakan. Kemudian para pelaku menyerah kepada Gedong Teengen, kantor polisi Yogyakarta.
“Petugas kerja yang cepat dan cepat bisa mendapatkan situasi tanpa mengganggu stasiun atau melakukan perjalanan ke kereta,” katanya.
Krastianu mengatakan bahwa berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu dimulai ketika salah satu penumpang potensial menyadari bahwa ponselnya hilang dan diingat terakhir kali di ruang merokok di stasiun Jogyakarta.
Pelancong segera melaporkan kecelakaan di depan petugas keamanan layanan, diikuti oleh pelanggan sampai ia menemukan bahwa para pelaku mengambil alih Yogyakarta-Palur KRL pada 10,56 WIB.
Dengan koordinasi yang baik antara pemilik HP dan petugas keselamatan di beberapa stasiun, dua pelaku ditangkap di Stasiun Brambanan pada pukul 11:45 WIB.
Para pelaku berhasil diasuransikan di daerah di sekitar stasiun tanpa perlawanan, dan bukti ditemukan dalam bentuk ponsel milik korban dalam kontrol pelaku. Selain itu, para pelaku diserahkan kepada polisi sektor Gedongtengen untuk konfrontasi lebih lanjut.
Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas yang melayani, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna kereta api.
“Sistem keamanan pada awal stasiun baik -baik saja, kami juga mengundang masyarakat untuk melanjutkan kewaspadaan, menyimpan barang bawaan Anda dan segera menginformasikannya tentang hal -hal yang mencurigakan kepada petugas di bidang ini,” kata Krispiaturo.
DAOP 6 selalu berusaha mempertahankan sistem di semua bidang kerja, terutama di sel dan kereta api.
“Oleh karena itu, kami akan secara serius terlibat dalam semua pelanggaran pidana yang terjadi di kereta api. (Nur / Buz)