Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap Polisi Usai Viral Terekam CCTV

Yogyakarta, TVOnews.com – Polisi berhasil menangkap dua penulis, jatuh, setelah merekam aksi kamera CCTV Yogyakarta Sleman.

Keduanya adalah AP (20) Sigles, Tegalrejo, Yogyakarta City dan BA (35), Sleman tetangga. 

Berdasarkan pengembalian pajak mereka, beberapa skor mangsa digunakan untuk iklan. Salah satu penulis dapat digunakan untuk mengendalikan A-, A-K, penangkapan dari penangkapan wilayah Umbulharjo, yang merupakan lokasi penangkapan.

“Aktor A yang sebelumnya direncanakan. Sebelum tamu datang untuk ditangkap. Dia menggunakan kesempatan untuk memeriksa hasil mangsa,” AKBP K. Triñungko, Wadirreskrimum Polda Diy. Kasus ini dirilis di markas polisi DIY, Selasa (202/01/14).

Dia kemudian menjelaskan awal perampokan (Curat) pada hari Jumat (2024/12). Peristiwa terjadi dengan dua inisial wanita di A (19) dan L (19), keduanya di salah satu kampus pribadi di daerah tersebut.

Timeline dua korban 22:40 WIB akan mulai berjalan pulang, setelah mengambil sepeda motor dari membeli makanan. Ini adalah korban saat mengendarai sepeda motornya sementara L berada di belakang.

Ketika mereka kembali ke rumah, ada dua pria yang tidak berjalan menggunakan Moto Honda hitam. Selain itu, ia mendorong dua korban dan menendang sampai tersangka jatuh. Sementara itu, tersangka AP menangkap tas yang dibawa oleh korban.

Ketika korban bermaksud untuk memelihara barang -barangnya, para tersangka segera mengetuk kedua korban dengan bantuan bagian bambu, masing -masing dua kali, masing -masing menabrak kepalanya. Akibatnya, penulis berhasil mengendalikan korban dan segera pergi.

Dia menjadi aksi viral setelah ditangkap oleh kamera CCTV di sekitar skenario. Dengan menggunakan bukti -bukti ini, polisi berhasil menjadi identitas kedua penulis dan di mana. Kemudian polisi menangkap dan menangkap penulis AP, 8 Januari 2025 di wilayah Umbulharjo, di kota Yogyakarta.

Penulis Bara juga ditangkap pada 9 Januari 2025 di rumahnya di wilayahnya. Mereka menjamin ponsel, sepeda motor, berkerudung atau jaket, gabardine, tongkat dan portofolio bambu sepanjang 1 meter. Menggabungkan bukti yang diterima dari tangan korban, pembayaran inspeksi, helm, dan ponsel.

Kepala hubungan polisi publik di wilayah DIY, Kombes Pol Ihrsan menambahkan bahwa hasil penyelidikan polisi merencanakan tindakan mereka. Juga, dua teman berjalan.

“Sebenarnya, mereka merencanakan aksinya karena lokasi titik awal telah membuat bambu mabuk. Kedua penulis sebelum berakting, mereka memiliki kesempatan untuk minum,” kata Ihsan. 

Juga, inisial BA adalah resiter dalam kasus narkoba, penalti yang baru saja ia berikan pada tahun 2022.

Untuk tindakan mereka, dua tersangka. (Scp / buz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top