Jakarta, disinfecting2u.com – Pelantikan 305 PNS Jenjang III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta oleh Pj Gubernur Teguh Setyabudi menyedot banyak perhatian di DPRD DKI Jakarta. Hilda Kusuma Dewi, Anggota Kabinet Komisi A DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, terutama menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami di Komisi A sangat menekankan bahwa setiap proses mutasi dan pelantikan pejabat harus didasarkan pada penilaian kinerja yang obyektif dan persyaratan organisasi.” melayani kinerja negara dan pelayanan publik serta tidak melayani kepentingan politik tertentu,” kata Hilda, Jumat (15/11/2024).
Menurut Hilda, pelantikan besar-besaran di tengah persiapan Pilkada bisa memicu spekulasi masyarakat mengenai kemungkinan adanya campur tangan politik terhadap birokrasi. Ia menilai dinamika politik menjelang pemilu memerlukan kejelasan langkah dari pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kami telah meminta klarifikasi kepada gubernur yang menjabat untuk memastikan proses pelantikan ini tidak digunakan untuk kepentingan politik.” .
Sebagai anggota Komisi A, Hilda juga menyoroti pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) yang terjadi beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan hal yang tidak lazim karena jabatan sekretaris daerah biasanya dipertahankan untuk menjaga stabilitas birokrasi, terutama menjelang pemilu.
“Penggantian Sekda dalam situasi seperti itu justru menambah kecurigaan bahwa ada motif yang perlu dijelaskan.” manajemennya bagus,” tambah Hilda.
Hilda mengingatkan, tindakan pergantian pejabat senior dan sekretaris daerah secara tiba-tiba berisiko mengganggu netralitas birokrasi. Oleh karena itu, KPU meminta DPRD Pemprov DKI Jakarta memberikan penilaian dan justifikasi yang transparan atas kebijakan tersebut.
“Tujuan penataan birokrasi harus jelas, yaitu untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintah.”
Sebagai bagian dari Komisi A, Hilda Kusuma Dewi berkomitmen memastikan seluruh kebijakan sektor pemerintah sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan netralitas, terutama dalam rangka persiapan pilkada yang memerlukan pengawasan ketat. (eps)