disinfecting2u.com – DPRD dan Pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akhirnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pada Senin (21/10/2024), Ketua Kotim Rimbun mengatakan: “Hari ini kita berdua sepakat, dan kita menandatangani APBD yang telah diperbarui sebagai pedoman daerah, termasuk peningkatan anggaran untuk operasi darurat.”
Penandatanganan perubahan APBD dilakukan dalam rapat umum Dewan dimana Eksekutif diwakili oleh Sekretaris Sementara (Sekda) Sanggul Lumban Gol Kotim.
Rimban membenarkan, pembahasan pembaharuan APBD tahun ini terkesan terburu-buru karena keterbatasan waktu dan tertundanya penunjukan pejabat eksekutif.
Rimban berkata: “Meskipun terdapat berbagai kendala, kami sangat senang APBD Perubahan dapat diselesaikan, dengan hasil penyusunan laporan badan anggaran dan komisi terkait.”
Sementara itu, Pj Sekda Sanggul Lumban Gaol mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan komitmennya dalam menyelesaikan perundingan APBD Perubahan 2024.
Menurut dia, tidak mudah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan hingga ditandatangani Presiden dan DPR karena dianggap mobilisasi dan pembahasan untuk mencapai kesepakatan. Untuk waktu yang singkat.
Sangul berkata: “Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh anggota DPR yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Sisa waktu tahun anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan diutamakan kehati-hatian dan keseriusan dalam pelaksanaannya”.
Setelah penandatanganan, rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dipertimbangkan.
Mengenai susunan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, berikut jumlah yang dianggarkan sebelum penyesuaian Rp 2.428.261.420.400, setelah penyesuaian Rp 2.428.261.420.400, naik Rp 0.
Harga yang diambil sebelum perubahan adalah Rp 2.474.746.721.400, setelah perubahan menjadi Rp 2.563.382.544.786, naik Rp 88.635.833.386.
Kerugian sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp135.121.124.386, naik sebesar Rp88.635.833.386.
Pendanaan yang terdiri dari penerimaan keuangan bertambah sebesar Rp172.341.472.908, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, dan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000. Biaya bertambah atau berkurang sebesar Rp 0 setelah perubahan, dengan penjelasan sebelum perubahan sebesar Rp 15.280.000.000.
Subsidi yang diberikan dengan rincian sebelum penyesuaian sebesar Rp46.485.301.000, setelah penyesuaian sebesar Rp218.826.773.908 naik sebesar Rp172.341.472.908 (chm).