DPR Tuding Hasto Tersangka karena KPK Lunasi Utang Perkara

Jakarta, tvonnenews.com – Anggota Komisi Perwakilan Ketiga Rudianto menuduh Sekretaris Jenderal PDIP Kristipanto yang dijadikan tersangka karena pemimpin KPK yang baru membayar hutang, tanpa hutang.

Dia mengatakan kasus itu adalah jebakan pemerintah, hutang dari bekas pemerintahan KPK yang tidak mengakhiri kasus ini. Karena prosesnya panjang, dia berpikir bahwa kasusnya masih berlangsung.

Di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta mengatakan: “Jika mereka menyelesaikan OTT dengan mudah, itu akan ditunjukkan siapa pemberi, penerima, dan siapa yang ditargetkan. Diharapkan. 27/224).

Karena alasan ini, ia juga mendesak penegakan hukum untuk rajin dan tidak memihak.

Menurutnya, penegakan hukum bukan untuk mencari kesalahan, tetapi dimungkinkan untuk menemukan kesalahan.

“Kami mendesak anggota parlemen, jaksa penuntut, polisi, KPK, untuk mengekspos dalam kasus -kasus yang telah diselesaikan dan bekerja untuk menegakkan hukum,” katanya.

Dia mengatakan bahwa jika penegakan hukum itu adil dan bersih, tidak akan ada rasa kekejaman kepada orang -orang. Kasus -kasus yang diidentifikasi KPK tidak akan dianggap politis dan dimaksudkan untuk individu.

Hasto dinobatkan sebagai tersangka menurut Sertifikat Sprindik (Sprindik) No.

Di Scrindik, NATO terlibat dalam tanggung jawab kejahatan dan korupsi dengan Hakim Harun memberikan kontribusi untuk mengidentifikasi kandidat DPR terpilih untuk periode 2019-2024.

Menurut Scrin.Mik/152/Dik.00/01/12/11 12/200, 23 Desember 20

Kemudian, Harun Days disebutkan oleh KPK sebagai tersangka untuk memberikan hadiah atau kontrak kepada kandidat yang bertemu dengan anggota Indonesia. Namun, hari -hari Harrun masih diburu dan ditempatkan di Register Populasi (DPO). (Semut/EB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top