DPR RI Tolak Keras Ubah Status KPU Jadi Lembaga Ad Hoc

Jakarta, Mournews.com -Indone Parlemen akhirnya menekankan proposal untuk mengubah status Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemilihan Umum (Bawasl) di Lembaga Ad hoc.

Pernyataan itu menanggapi proposal KPU dan Bangasel untuk menjadi badan ad hoc atau tidak lagi permanen.

Wakil Presiden Komisi Perwakilan II Zulfikar Ass Sadikin menekankan bahwa partainya telah menolak proposal tersebut.

“Konstitusi Republik Indonesia 1945 telah memberdayakan kami untuk memimpin pemilihan umum kepada Komisi Pemilihan Umum Nasional, permanen dan independen.

Dia mengungkapkan bahwa semua perubahan yang terkait dengan KPU dan Bawasel harus didasarkan pada Republik Indonesia 1945 dan hukum dan peraturan.

Zulfikar juga menyatakan bahwa evaluasi penyelenggara pemilihan harus dilanjutkan, tetapi ini tidak berarti bahwa perubahan status dari lembaga tetap menjadi lembaga ad hoc.

“Khususnya (penilaian) dalam pekerjaan dan pemilihan penyelenggara pemilihan di semua tingkatan, sehingga penyelenggara pemilihan untuk menciptakan integritas, kemampuan dan profesional dan tidak ada yang dapat mengirimkannya.

Zulfikar sebenarnya mendorong evaluasi pekerjaan yang komprehensif dan pemilihan pemilihan pemilihan di semua tingkatan, daripada mengubah status KPU dan Bawasel dari lembaga menjadi tetap menjadi lembaga ad hoc.

Proposal KPU dan Bawasel untuk menjadi lembaga ad hoc didirikan untuk pelaksanaan pemilihan hukum, pemilihan presiden dan pemilihan regional (Pilkada), yang diadakan pada tahun 2024.

Oleh karena itu, tidak akan ada lagi partai demokratis dalam waktu dekat dan untuk menyelamatkan anggaran negara.

Selain itu, penyelenggara pemilihan sebenarnya akan lebih kuat jika gagasan untuk memisahkan pemilihan ke negara itu dan pemilihan lokal dapat diadakan dalam audit pemilihan.

“Tugas Penyelenggara Pemilihan tidak hanya saat memasuki pemilihan hukum, pemilihan presiden dan pemilihan lokal (ANTS/LKF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top