DPR Minta Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Prabowo

JAKARTA, disinfecting2u.com – Anggota Komite II DPRK RI Ali Ahmad mengimbau agar pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota Indonesia, Kalimantan Timur (IKN) tidak terburu-buru.

Politisi Partai Kebangkitan Rakyat (PKB) meminta agar ASN dipindahkan ke IKN sambil menunggu keputusan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Hingga saat ini, Prabowo belum mengeluarkan keputusan presiden (Perpres) mengenai masalah tersebut.

Menteri adalah pembantu presiden, kata Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (14/1/2025).

Ia juga mengimbau Menteri PAN-RB Rini Vidiantini belajar dari kesalahan tahun lalu ketika ASN tergesa-gesa dipindahkan ke IKN saat perayaan HUT RI ke-79 di IKN.

Rencananya saat itu terlalu agresif. Terlalu besar risiko keselamatan nyawa ASN, kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Kepresidenan Hassan Nasbi mengatakan kemungkinan besar Prabowo akan membuka kantor di IKN pada 2028 atau 2029.

“Presiden bilang pemerintahan akan dialihkan ke IKN setelah menjadi ibu kota politik. Artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif ada di sana,” kata Hasan, Selasa (12/10/2024).

Dikatakannya, saat ini situs IKN sedang dalam tahap pengembangan. 

Katanya, bisa jadi tahun 2028 atau 2029 baru IKN menjadi badan pemerintah. 

Hati-hati kalau tidak mengganggu pembangunan.

“Jika tidak ada kendala, IKN bisa menjadi pusat politik pada tahun 2028 atau paling lambat tahun 2029,” jelas Hasan. (Saa/nshi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top