Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dituding melindungi perusahaan perjudian dan game online (Judol).
Budi Ali langsung membantah tuduhan tersebut dengan tegas dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam perlindungan situs judi online selama menjabat.
Pernyataan itu muncul pasca ditangkapnya 11 mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika atas dugaan keterlibatannya dalam melindungi jaringan perjudian online.
Budi Ali menegaskan, selama menjabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum ada arahan untuk melindungi situs perjudian online.
Kapolri Brojo pun mengaku selalu berupaya memberantas aktivitas ilegal tersebut selama menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan mereka (pegawai Comdigi) yang mengayomi situs judi online. Selama 15 bulan saya menjabat Menkominfo, saya sangat konsisten untuk menghapuskan perjudian online sesuai amanah saya,” kata Budi. . Dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Minggu (10 November 2024).
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah lisan atau tertulis untuk melindungi situs perjudian online.
“Belum lagi melindungi 1.000 situs, satu situs pun tidak ada. Apalagi kalau menyangkut aliran uang,” tegasnya.
Budi Ari yang saat ini menjabat Menteri Koperasi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya yang terlibat dalam perlindungan situs judi online.
Ia mengungkapkan, operasi tersebut terjadi tanpa sepengetahuannya.
“Saya sudah menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Comdigi. Perbuatan mereka di luar kesadaran pengelola Aptika, apalagi saya. Instruksi penghapusan judi online tidak dilaksanakan, malah berusaha bekerjasama dengan bandar,” dia menjelaskan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memberhentikan 11 pegawai yang terlibat kasus tersebut, dan total 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait perlindungan jaringan perjudian online. (Aagh)