JAKARTA, disinfecting2u.com – Program remunerasi listrik 50% untuk pelanggan PLN dengan kekuatan 2.200 volt (VA) dan secara resmi diterapkan dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025 kebutuhan untuk proses pendaftaran atau mekanisme yang kompleks.
Diskon ini mengacu pada dekrit Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan diberikan kepada pelanggan keluarga PLN dengan kategori energi berikut:
450 VA
900 VA
1.300 VA
2.200 mekanisme diskon VA untuk setelah pembayaran dan prabayar
50% dari tugas konsumen secara otomatis berlaku ketika pelanggan membayar tagihan listrik untuk penggunaan Januari dan Februari 2025.
Pelanggan konsumen prabayar (listrik) hanya membeli tanda -tanda listrik dengan biaya 50% lebih murah dari biasanya untuk mendapatkan listrik yang sama (KWH). Diskon ini berlaku untuk semua saluran pasar, termasuk ponsel, ritel, dan perwakilan PLN.
Untuk merekam, untuk pelanggan prabayar, pengurangan suku bunga berlaku untuk batas maksimum yang sama dengan penggunaan listrik selama 720 jam per bulan.
450 VA Power
Simbol pembelian maksimum: 324 kWh
Skala Listrik: IDR 415/KWH
Total Pasar untuk Maksimal: IDR 134.460
Diskon Maksimum: IDR 67.230
900 VA Power
Simbol pembelian maksimum: 648 kWh
Skala Listrik: IDR 1.352/kWh
Total Pasar Maksimal: 876.096 IDR
Diskon Maksimum: IDR 438.048
Kekuatan 1.300 VA
Pembelian Titik Maksimum: 936 kWh
Skala Listrik: IDR 1.444.70/kWh
Total Pembelian Maksimum: 1,35 juta IDR
Diskon Maksimum: IDR 676.119
2.200 kekuatan VA
Pembelian Titik Maksimum: 1.584 kWh
Skala Listrik: IDR 1.444.70/kWh
Total pembelian maksimum: IDR 2,28 juta
Diskon Maksimum: 1,14 juta IDR
Program ini diharapkan untuk memfasilitasi beban keuangan masyarakat, sambil menyediakan layanan listrik yang andal dan mudah diakses. (NSP)