LEMBARAN Disebut Kominfo Fasilitasi Para Penjudi Online, GoPay Tutup Layanan pada Akun Terindikasi Judi Online

Jakarta, disinfecting2u.com – Dompet digital (e-wallet) GoPay telah menutup layanan akun untuk perjudian online.

Hal ini dilakukan GoPay sebagai janjinya untuk memberantas perjudian online di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi menegur keras lima penyedia dompet digital (e-wallet) pendukung perjudian online.

Kelima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

 

“Kami melakukan audit rutin untuk mendeteksi penyalahgunaan akun yang terkait dengan aktivitas perjudian online, kemudian menangguhkan layanan GoPay untuk akun yang terlibat dalam aktivitas perjudian online dan memberi tahu otoritas pengatur,” kata Audrey P., Kepala Urusan Korporat di GoTo Financial. Email ANTARA oleh Petrine Jumat malam (10/11/2024).

GoPay menerapkan proses elektronik untuk memverifikasi keabsahan pengguna (e-KYC) melalui verifikasi tatap muka jika pengguna ingin meningkatkan layanan ke GoPay Plus.

“Hal ini untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun,” kata Audrey.

Platform ini menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time.

Selain memperkenalkan teknologi, GoPay mengedukasi konsumen tentang bahaya perjudian online sebagai bentuk pencegahan.(ant)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top