Jakarta, disinfecting2u.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI (Kidsdak) Purwososilo membenarkan sekolah elit tidak masuk dalam program sekolah swasta gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mendanai sekolah swasta tingkat menengah ke bawah gratis. Oleh karena itu, sekolah swasta terpilih tidak dapat menerima bantuan pendidikan.
Purwosusilo menegaskan, salah satu syarat sekolah untuk mengikuti program sekolah swasta gratis adalah sekolah tersebut telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam tiga tahun terakhir.
“Standarnya pasti kemauan bekerja sama dengan program sekolah gratis. “Yah, sekolah swasta itu konsisten menerima BOS selama tiga tahun terakhir,” jelasnya, saat dihubungi media, Selasa (5/11/2024).
Hal inilah yang menyebabkan sekolah dengan biaya pendidikan tinggi sama sekali tidak menerima BOS.
“Maka jumlah siswanya minimal 60 (siswa) karena itu kan aturan BOS,” tegasnya.
Bahkan, Purwosusilo juga mengatakan agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu. Mulai dari kelas SD 1-6, SMP 7-9, dan SMA 10-12 tidak ada kesenjangan ras.
“Yah, sekolah yang mana?” Artinya sekolah menengah sama dengan sekolah dasar. “Semuanya sedang dalam proses, dalam kajian, dan sudah selesai penyidikannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Sosuno mengatakan dengan ditandatanganinya MoU tersebut maka program sekolah gratis tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) akan dimulai pada Juli 2025. .
Khairuddin mengatakan, ke depan telah disepakati bahwa pendidikan gratis akan diberikan di sekolah swasta negeri. (agr/rpi)