Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah telah mengumumkan hasil pemilihan PPPK pegawai negeri tahun 2024 pada Selasa 24/12/2024.
Sekadar informasi, pada tahun 2025, jabatan pegawai honorer di pemerintahan akan dihapuskan. Hal ini berlaku bagi seluruh pegawai honorer, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Penghapusan honor diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
Meski status kehormatan mereka dicabut, pemerintah memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan dipecat begitu saja.
Pemerintah memastikan pegawai honorer berpeluang besar diangkat menjadi PPPK. Sayangnya, sebagian besar anggota kehormatan yang tergabung dalam TMS tidak memenuhi syarat seleksi PPPK 2024. Hasil seleksi yang diumumkan merupakan seleksi PPPK tahap I tahun 2024.
Menteri Pemberdayaan Negara dan Pemerintahan (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara soal jumlah pegawai dan jabatan tinggi di TMS.
Dia mengatakan, akan ada pemilihan tahap kedua bagi mereka yang mendapat kesempatan terakhir menjadi PPPK.
“Kami buka (tahap) II,” ujarnya Selasa (24/12/2024) lalu.
Pada pemilu tahap kedua, pemerintah mendaftarkan PNS ke BKN.
Pilihan bagian kedua juga menjawab bahwa sistem terbuka tidak sesuai dengan jumlah penerima penghargaan.
Dia mengatakan, jumlah pekerja honorer di Indonesia sebanyak 1,7 juta orang.
Namun, 1,17 juta sistem PPPK yang diajukan pada seleksi akhir.
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi tahap seleksi PPPK 2024 akan berlangsung pada 24-31 Desember 2024. (vsf)