Jember, disinfecting2u.com – Usai memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Sekretaris Daerah (Sicada) Pemda Jember Hadi Susmitu ditahan dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sekaligus mantan . Polda Jawa Sabtu (2/11).
Kasus yang disidangkan Sekda itu terkait dugaan korupsi pengadaan baliho di Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi saat Sekretaris Daerah pada tahun 2023 masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPADA) Jember. Polda Jatim menyelidiki kasus tersebut pada Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dimanto mengatakan pihaknya masih ingin menindaklanjuti kasus tersebut.
“Baru tadi pagi, kami masih menunggu hasil kasusnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu.
Dirmento mengatakan dia akan menginformasikan hasil kasus tersebut.
“Saya akan diberitahu nanti,” katanya. (SSS/Target)