Palopo, disinfecting2u.com – Kapal tanker berwarna biru putih yang diduga membawa bahan bakar minyak mentah (BBM) di Palopo, Sulawesi Selatan disita Satuan Khusus Polri, Jumat dini hari (27/9/2024) Mobil mahal tersebut tangki angkut solar bertuliskan PT Zoel Global Mandiri ditangkap di Jl. Vi Cudai, Desa Danbangunko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“Sudah dibawa ke Polsek Palopo,” kata seorang sumber, Jumat (27/9/2024). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tangki PT Zoel diduga Global Mandiri akan mendatangkan keju premium ke Kabupaten Morowali. Perjanjian resmi dan pembayaran Sulawesi Tengah berdasarkan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001, dan Pasal 40 No.9 UU RI No.6. Pada tahun 2023, dilakukan pengganti UU No.2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan Uang. Minyak dan Amarah 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Miliar Kabid Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengaku belum mendapat informasi soal penangkapan tersebut. ,” kata AKP Supriadi (har/frd).