Dianggap Tidak Netral, Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati Taput Satika-Sarlandy Laporkan Kapolres ke Polda Sumut

Taput, disinfecting2u.com – Tim kuasa hukum dua wakil bupati dan wakil bupati Tapanuri Utara (Taput), Satika Simamola dan Saarandi Hutabarat, pada Selasa merujuk Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak ke Prop Polda Sumut. departemen. (11 Desember 2024).

Usai menyampaikan laporan atas nama tim kuasa hukum calon Satika Simamola Saarandi. AKBP Ernis Sitinjak kepada wartawan mengaku tidak netral dalam menangani konflik antar pendukung pasangan calon wakil di Nahorop. Kamis (30/10/2024); Desa Marsada Kecamatan Paheje taput Sumatera Utara.

Dwi Gai Sinaga mengatakan, laporan yang disampaikan tim pembela ke Propam Polda Sumut perlu diperhatikan.

Kapolda Sumut harus segera mengambil tindakan untuk menjamin terselenggaranya pilkada di Tapu secara damai, tuntutnya.

Dwi Ngai Sinaga menilai Polres Taputo cenderung berpihak pada salah satu pihak dalam penanganan kasus tersebut, dan bentrokan yang diakibatkannya tidak bisa dicegah melalui tindakan preventif.

“Kami yakin Polres Tapu tidak akan netral dalam Pilkada 2024, kami menyerukan pemberhentian Kapolsek Tapu, penyidik ​​kriminal KBO, ketua dan penyidik,” kata Dwi Ngai.

Dowi menambahkan, tindakan Polsek Tapu dalam menangani peristiwa kecelakaan itu diselimuti korupsi, termasuk penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan fakta di lokasi kejadian.

Menurut dia, Salah satu kejanggalan yang diutarakannya adalah putusan tersangka yang tidak hadir di tempat kejadian (TKP).

Bahkan, ada tersangka perempuan yang disebutkan namanya tanpa alasan yang jelas, kata Dwi Ga.

Selain itu, Pasal-pasal yang terkait dengan hal tersebut dianggap tidak pantas karena pasal teratas merupakan pasal pencurian dan pasal terbawah merupakan pasal penyalahgunaan.

Sebelum bentrokan, Dwi Ghai menduga ada provokasi berupa kemarahan pendukung paslon 2 yang menurutnya telah mengobarkan perasaan pendukung paslon 1. meyakini

Dia mengatakan, bentrokan terjadi saat pendukung Paslon Dua menghadang iring-iringan mobil Paslon Satu.

Sebagai tindak lanjutnya, Dwi Ngai ingin Kapolda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memecat Kapolsek Taputo dan jajarannya karena dianggap netral pada Pilkada Taputo 2024.

“Kami berharap Polres Taput mampu menjalankan tugasnya secara adil dan profesional. Kami mohon agar pihak-pihak yang tidak netral dieliminasi melalui Polda Sumut,” jelas Dwi.

Ia juga mengatakan keduanya sudah saling mengadu ke Polsek Taputo. Namun, dia tidak mengikuti laporan partainya.

“Ya kita bawa ayam ke sini, itu maksudnya. Itu ayam kita. Makanya kita berani tangkap. Bagaimana kita menangkapnya kalau menyangkut orang lain, begitulah kita menangkapnya. Polisi Tapt tidak akan kita tangkap.” stasiun karena kesalahan,” kata Dwi Gai datar.

Terpisah, Humas Polres Taput Aiptu Wolpong Balimbin membenarkan, pihaknya bertugas menangani laporan tersebut secara transparan.

“Meskipun kami yakin pengaduan ke Propam sudah dilakukan, kami pastikan proses penyelidikan dan interogasi yang dilakukan Polsek Taput sudah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Pak Walpon dalam keterangannya saat dihubungi, Selasa malam.

Partai juga mengapresiasi tindakan tim kuasa hukum Bupati Taput dan calon wakil presiden nomor urut 1 Satika Simamola-Sarlandi Huttabarat.

“Kami mengapresiasi para kuasa hukum Litigasi No. 1 yang bertindak sesuai mekanisme yang ada atau mengambil langkah-langkah,” tutup Walpon dalam keterangannya. (ssg/tidak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top