LEMBARAN Dari Kasus Link Video Syur Guru Madrasah dan Murid di Gorontalo Viral, Buya Yahya Beri Pandangan Dosa Anak Ditanggung…

disinfecting2u.com – Seorang guru di Madrasah Negeri Alia (MAN) wilayah Gorontalo berinisial DH dan seorang siswa ketua OSIS Yahya membeli pesan dan link dalam video menarik mereka dengan memberikan tindakan tidak etis yang dilakukan. Guru dan siswa MAN sebuah madrasah di wilayah Gorontalo dihebohkan dengan video call berdurasi 7 menit yang viral di media sosial.

Seorang guru madrasah yang perbuatan tidak senonoh terhadap siswanya terekam dalam video syok telah menjadi tersangka, kata Humas Polda Gorontalo, Kompol Heni Muji Rahiyo.

“Terkait pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut, sedang kami selidiki,” kata Guruntalo Heni Muji Rahiyo, Sabtu (28/9/2024).

DH resmi diduga berdasarkan laporan polisi dari paman korban berlambang LP No. D199/9/2024 tanggal 23 September 2024 sebagai pelapor Polres Gorontalo.

Contoh video call mengenaskan antara guru Madrasah dengan korban ketua OSIS di wilayah Gorontalo. (VIVA)

Hal ini mendorong polisi melakukan penyelidikan termasuk menanyai 10 orang, termasuk 8 orang saksi, seorang korban dan seorang tersangka.

Gani mengungkapkan, aksi asusila di salah satu ruang sekolah di Gorontalo terlibat dalam aksi asusila tersebut.

Ia mengatakan, perbuatan tidak etis yang terekam dalam video komunikasi menarik tersebut terjadi sejak tahun 2023.

Namun, dia menegaskan, motif aksi asusila tersebut bukan atas kemauan bersama, melainkan iming-iming pembunuhan yang dilakukan DH terhadap korban.

Kemudian korban merasa tidak nyaman dan berusaha menyangkal, bahkan berkelahi dengan gurunya, ujarnya.

Hal ini mengakibatkan hubungan terlarang antara DH dan para korban dan mereka sering terlibat dalam praktik kekerasan.

Namun atas dorongan pria berusia 57 tahun tersebut, kejadian tersebut terulang kembali, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Didi German mengatakan mereka menjalin hubungan terlarang sejak Januari 2022.

“Sejak Januari 2022 kami terus bersilaturahmi dan terus melakukan hal-hal seperti video,” jelas Ayah AKBP ini.

Lanjutnya, “Modusnya adalah hubungan romantis karena yang bersangkutan merasa tersangka diperhatikan dan dibantu, sehingga korban pelajar merasa nyaman.”

Sebelumnya, Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo Rumi Bau mengatakan pihak sekolah mengetahui hubungan terlarang mereka.

Ini dimulai dengan dua proses BAP sebelum panggilan video 7 menit yang menakjubkan itu menjadi viral.

Soal itu, mereka sudah dua kali melakukan BAP. BAP pertama tahun lalu, keduanya negatif, tidak ada identifikasi, kata Rumi, Sabtu.

“Tetapi saya melakukannya secara tertutup, tanpa mengekspos diri saya sendiri, untuk melindungi wibawa guru dan siswa,” lanjutnya.

Rumi melanjutkan, BAP tersebut dikeluarkan untuk kedua kalinya setelah mendapat pengaduan dari tersangka DH (57) dan korban atas kecurigaan istri DH.

Ia menambahkan: “Istri guru datang ke rumah saya dan mengeluhkan masalah keintiman antara guru dan siswa.”

Kepala MAN 1 Kabupaten Gorontalo menegaskan, pihak sekolah telah memberikan peringatan kepada DH dan korban sejak Agustus 2024.

“Jika ini dilanggar, akan ada konsekuensinya seperti dikeluarkan dari sekolah dan juga gurunya,” ujarnya.

Dari tautan video mengharukan tersebut, kisah guru madrasah berinisial D.H. dan menjadi korban dosa zina mengingatkan kita pada pesan Yahya.

Pada Sabtu (28/9/2024) Boya Yahya membahas dosa anak melalui channel YouTube disinfecting2u.com Al-Bahja TV.

Boya Yahya (Tangkapan layar saluran YouTube Albaja TV)

Boya Yahya menegaskan, dosa anak haram tetap ditanggung orang tuanya.

Meski ada anggapan bahwa dosa anak yang sudah meninggal tetap ditanggung oleh orang tuanya.

Berdasarkan kasus siswa korban, Ketua OSIS pelaku zina di sekolah Gorontalo, Boya Yahya menegaskan, orang tua tidak selalu menyalahkan anaknya di akhirat.

Meski orang tua korban sudah meninggal, namun hal tersebut membuat siswa tersebut menjadi yatim piatu, itulah yang melatarbelakangi motif tersangka mendorongnya melakukan perbuatan asusila.

Namun Boya Yahya mengingatkan agar para orang tua memikirkan kasus menarik dari tautan video di Gurantalo, jika menyangkut dosa anak, lebih diperhatikan bagaimana cara membesarkannya.

Pengasuh LPD Al-Bahjah, Sirban, menjelaskan bagaimana anak-anak mendapat pendidikan dari orang tuanya, seperti mengajarinya tentang shalat.

Dikatakannya, jika ilmu shalat diketahui, maka orang tua juga akan menanggung dosa anaknya, karena tidak pernah dibekali ilmu agama.

“Anaknya tidak pernah salat karena tidak pernah diajar,” kata Boya Yahya.

Lebih lanjut, pendakwah karismatik asal Blitar ini mengatakan, ketika anak sudah dewasa, maka dosanya adalah perbuatannya sendiri.

Beliau menambahkan: “Jika seorang anak mencapai pubertas dan berbuat dosa, maka dialah yang berbuat dosa, bukan orangtuanya.”

“Sebagai catatan, orang tuanya membesarkannya, orang tuanya merawatnya dengan baik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Boya Yahya menegaskan, anak yang dibekali ilmu agama, termasuk pantangan zina, tetap saja berbuat dosa sehingga tidak disalahkan oleh orang tuanya.

“Ada orang yang membesarkan anaknya dengan baik, namun anaknya tetap saja nakal, jadi bukan salah orang yang membesarkannya dengan baik,” jelasnya.

Beliau bersabda: “Anak itu tetap melakukan apa yang dilarang, itu tidak berdosa, karena dia belajar.”

(senang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top