Dapat Aliran Dana dari Judi Online, Polisi Bekuk Tiga Admin Sosmed Gengster di Semarang

Semarang, disinfecting2u.com – Polisi menangkap operator media sosial (medsos) di Kota Semarang. Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Iqbal Samudra (22), warga Bandarharjo, Muhammad Alfin Harir Mahfud (19), warga Bangetayu Weton, dan Sandy Visnu Augusta (23), warga Bangetayu Weton.

Tersangka Sandhi adalah manajer media sosial Tim Dadakan, Alfin adalah manajer Tim Masok, dan Iqbal adalah manajer All Star dan Young Street 04. Ketiga pelaku menghasilkan uang dengan mempromosikan perjudian.

Penjahat menggunakan uang dari iklan perjudian ini untuk mendanai operasi mereka. Hal ini diperlukan sejak merawat anggota geng yang terluka dalam pertempuran. Kemudian membeli real estat dan minuman keras serta menyewa vila untuk mengadakan pertemuan anggota.

Kapolres Semarang Irwan Anwar, Rabu (23/10/2024), mengatakan, “Uang perjudian sudah diberikan kepada pelaku tersebut selama setahun.”

Irwan mengatakan, ada tiga situs judi yang mendukung para penjudi Semarang, antara lain Ganus69, Jeju.LOL, dan Zigzag.

Hubungan antara bajak laut dan bandar judi adalah bajak laut dibayar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan untuk pengiriman saluran perjudian ke akun bajakan.

Polanya, Iqbal menerima uang hasil perjudian yang diberikan kepada Alfin dan Sandy. Dari rekening Iqbal ditemukan Rp 48 juta hasil perjudian, kata dia.

Irwan berpendapat bahwa uang dari perjudian diperoleh melalui transaksi keuangan yang dimulai dengan penggunaan dana dan sumber daya lainnya untuk aktivitas geng. Pihaknya masih berupaya memutus mata rantai sekaligus menelusuri saluran di atasnya (dcz/buz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top