Jakarta, disinfecting2u.com – Dana PIP 2024 kemungkinan akan diberikan untuk tahap ketiga pada bulan Oktober hingga Desember tahun ini. Besaran uang sekolah yang diterima setiap mahasiswa berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikannya. Penerima PIP 2024 mulai dari siswa SD yakni Rp 450.000 per tahun, siswa SMA Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA Rp 1,8 juta per tahun. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Simpel (Tabungan Mahasiswa) mahasiswa melalui bank yang ditunjuk seperti BNI, BRI dan BSI.
Penerima juga dapat mengecek status pencairan melalui website resmi yaitu. pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISNnya.
Namun dari seluruh penerima PIP tahun 2024, ternyata masih ada kurang lebih 1,2 juta siswa yang belum melakukan aktivasi. Padahal, aktivasi diperlukan untuk mencatat apakah siswa tersebut terdaftar dan menerima dana bantuan.
Jumlah 1,2 juta jiwa ini terbagi atas SD dengan jumlah siswa lebih dari 450 ribu orang, SMP dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu orang, SMA dengan jumlah penduduk sekitar 286 ribu lebih, dan SMK dengan jumlah penduduk lebih dari 340 ribu orang. Totalnya mencapai 1.229.328 orang yang belum mengaktifkannya. Cara cek siswa yang belum aktifkan PIP 2024
Ada beberapa cara untuk memeriksa apakah siswa telah mengaktifkan PIP atau belum. Berikut langkah-langkahnya.
– Langkah pertama buka browser dan masuk ke website resmi PIP Kemendikbud
– Pada fitur pencarian penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
– Isi captcha untuk otentikasi
– Klik tombol “Periksa Penerima PIP” untuk melihat informasi penerimaan bantuan
– Nama siswa akan ditampilkan jika terdaftar sebagai penerima PIP beserta status pendanaannya. Cara mengaktifkan akun PIP
Jika ternyata siswa belum mengaktifkan akun PIP, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain:
– Mempersiapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
– Mengunjungi bank yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk urusan pembayaran PIP
– Ikuti proses aktivasi rekening sesuai prosedur yang telah digariskan oleh pegawai bank.
– Dana PIP akan dicairkan dan dikreditkan ke rekening Simpel setelah diaktifkan. Periksa saldo Anda untuk memastikannya. Siapa saja penerima PIP?
Bantuan PIP adalah skema pemerintah yang diberikan kepada siswa dalam bentuk uang tunai untuk pendidikan anak-anak yang bersekolah.
Anak usia sekolah penerima bantuan PIP harus berasal dari keluarga miskin dan kondisi sosial ekonomi miskin atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam Data Terpadu (DTKS).
Tidak hanya itu, siswa harus memenuhi kriteria tertentu lainnya untuk mendapatkan bantuan PIP agar dapat menerima uang pendidikan. Standar-standar ini adalah:
1. Siswa yatim piatu/yatim piatu dari sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
2. Siswa yang terkena dampak bencana alam
3. Siswa yang putus sekolah (putus sekolah) diharapkan dapat kembali bersekolah
4. Siswa penyandang disabilitas fisik, korban bencana, orang tuanya kehilangan pekerjaan, berada di daerah konflik, berasal dari keluarga narapidana, berada di lembaga pemasyarakatan, terdapat lebih dari 3 (tiga) saudara kandung yang tinggal serumah.
5. Mahasiswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. (nsp)