Dana Haji Indonesia Tembus Rp169 Triliun, BPKH Sentil 12 Juta Muslim yang Mampu Haji tapi Belum Daftar

Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (BPKH) mengungkapkan dana haji calon jamaah haji Indonesia kini mencapai lebih dari Rp 169 triliun.

Jumlah ini terus bertambah hingga mencapai hampir Rp 170 triliun. Jumlah dana tersebut terkumpul dari sekitar 5,4 juta jamaah yang terdaftar.

Hal itu diungkapkan Amri Yusuf selaku anggota Badan Akuntansi dan Keuangan BPKH saat acara sosialisasi pengelolaan keuangan haji di Sumut. Disampaikan pada Acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan.

Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana haji dan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

“BPKH didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan tugas pokok mengelola dana haji yang dititipkan kepada jamaah,” jelas Antara, Jumat (15/11/2024).

Menurut Amri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 17 juta dari 210 juta umat Islam di Indonesia memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji.

Namun saat ini baru sekitar 2,4 juta orang yang terdaftar sebagai calon jemaah haji sehingga mampu berbisnis haji.

Oleh karena itu, dari 210 juta umat Islam, 17 juta menjunjung prinsip Istitahah, ”ujarnya.

Di sisi lain, ada sekitar 12 juta orang yang tidak terdaftar. Amri menjelaskan, hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya kesadaran atau karena mereka belum siap untuk meninggalkan kebiasaan sehari-hari.

“Ada masyarakat yang takut karena tidak mengetahui tata cara haji dan umrah,” jelasnya.

Amri menambahkan, sebagian orang Arab yang berbuat dosa segera menunaikan ibadah umrah untuk menyucikan dosanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta BPKH meningkatkan keuntungan investasi dana haji untuk membiayai jemaah haji.

Menurut Marwan, BPKH akan meningkatkan segmen investasi langsung dengan menggandeng mitra di Arab Saudi untuk mengelola hotel di Makkah dan Madinah. 

“BPKH harus melakukan inovasi untuk memperkuat pendanaan haji dan memastikan biaya yang dikeluarkan jamaah tidak terlalu mahal,” kata Marwan. (semut/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top