Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim yang Diprotes Tak Berubah 12 tahun hingga Ancam Cuti Massal

Jakarta, disinfecting2u.com – Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan aksi protes selama lima hari dengan mengambil cuti massal. Mereka memprotes karena gaji dan tunjangan mereka tidak dinaikkan selama dua belas tahun. Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Ikatan Hakim Indonesia, mengatakan hakim serentak akan libur bersama, mogok kerja, pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Jadi, berapa gaji dan tunjangan yang diterima para hakim yang terkena dampak protes dan pemogokan massal saat ini?

Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim Mahkamah Agung.

Dalam PP ini, hakim mendapat hak dan fasilitas mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, akomodasi pemerintah, transportasi, asuransi kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, barang protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.

Tunjangan lainnya adalah tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas: a. Bonus 10% untuk istri/suami b. Tunjangan anak sebesar 2% untuk maksimal 2 anak

Lalu ada subsidi beras 10 kilogram untuk setiap anggota keluarga yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan maksimal dua orang anak.

Berikut gaji pokok hakim sesuai ketentuan PP 94 Tahun 2012, berdasarkan pangkat: Gaji hakim masa kerja 0-1 tahun:

IIIa Rp.2.064.100 Golongan IIIb Rp.646.600 Golongan IVd 2.758.500 Golongan IVe 2.875.200 Jam kerja Hakim 2-3 gaji tahunan

IIIa Rp 2.125.700 Rp Golongan 2.215.700 Rp 725.600 Golongan IVd 2.840.900 Rp Golongan IVe 2.961.100 Rp 4-5 tahun gaji hakim

IIIa Rp.2.189.200 Golongan IIIb Rp.807.000 Golongan IVd Rp 2.925.700 Golongan IVe 3.049.500 Rp 6-7 tahun gaji hakim

IIIa Rp.2.254.600 Golongan IIIb Rp.890.800 Golongan IVd Rp 3.013.100 Golongan IVe 3.140.500 Rp 8-9 tahun gaji hakim

IIIa 2.347.100 sen. 977.100 Kelompok IVd Rp 3.103.100 Kelompok IVe 3.234.300 Rp 10-11 tahun gaji hakim

IIIa Rp.2.450.100 Golongan IIIb Rp.066.000 Golongan IVd 3.195.700 Rp Golongan IVe 3.330.900 Rp 12 s/d 13 tahun gaji hakim

IIIa Rp.2.557.600 Rp. Golongan 2.634.300 Rp.157.600 Golongan IVd 3.291.100 Rp Golongan IVe 3.430.300 Rp 14 sd 15 tahun gaji hakim

IIIa Rp 2.669.800 Kelompok Rp 2.749.900. 251.800 Golongan IVd 3.389.400 Golongan IVe Rp 3.532.800 Gaji Hakim Usia 16-17 Tahun

IIIa Rp.2.787.000 Golongan IIIb Rp.348.900 Golongan IVd 3.490.600 Rp Golongan IVe 3.638.200 Rp Gaji hakim usia 18-19 tahun

Golongan IIIa 2.909.300. 473.900 Golongan IVd 3.594.800 Rp Golongan IVe 3.746.900 Rp 20-21 tahun gaji hakim

IIIa Rp.3.037.000 Golongan IIIb. 3.221.900. 626.300 Golongan IVd 3.735.100 Rp Golongan IVe 3.858.700 Rp Gaji Hakim Usia 22-23 Tahun

IIIa Rp.3.170.300 Rp. Golongan 3.265.400 Rp.785.500 Golongan IVd 3.899.000 Rp Golongan IVe 4.016.000 Gaji hakim umur 24-25 tahun

IIIa Rp.3.309.400 Rp. Golongan 3.408.700 Rp.951.600 Golongan IVd 4.070.100 Rp Golongan IVe 4.192.200 Gaji hakim umur 26 sampai 27 tahun

IIIa Rp 3.454.600 Golongan IIIb Rp 3.665.000 Gr. 125.000 Golongan IVd 4.248.800 Rp Golongan IVe 4.376.200 Rp Gaji hakim berusia 28-29 tahun

IIIa Rp.3.606.200 Rp. Golongan 3.714.400 Rp.306.000 Golongan IVd 4.435.200 Rp Golongan IVe 4.568.300 Rp 30 s/d 31 tahun gaji hakim

IIIa Rp 3.764.500 Kelompok 3.877.400 Rp 495.000 Kelompok IVd 4.629.900 Kelompok 4.768.700 Pekerja berusia 32 tahun

IIIa Rp.3.929.700 Rp.4.047.600 Rp.Grup IVa 4.422.900 Rp. 692.300 Golongan IVd Rp 4.833.000 Golongan IVe Rp 4.978.000

Sedangkan gaji jabatan hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 2 huruf b diberikan secara bulanan, tergantung pada jenjang karir, bidang tugasnya, dan hakim Pengadilan Tinggi tingkat banding. Dilmiltama, Dilmilti:

Presiden/Panglima Rp40.200.000, Wakil Presiden/Wakil Ketua Rp36.500.000, Hakim Ketua/Mayjen/Laksamana/Marsda TNI Rp33.300.000 Hakim Ketua/Brigadir Mayor/Laksamana/Marsekal TNI/Laksamana Madya Rp301,1. 29.100.000 Wakil Hakim/Letnan Kolonel Rp.27.200.000 Hakim Kelas Satu

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Mahkamah Agung RI sebagai wakil koordinator)

Presiden/Bos Rp 27.000.000. Wakil Ketua/Direktur Rp24.500.000 Ketua Hakim Rp24.000.000 Ketua Hakim Rp22.400.000 Ketua Hakim Rp21.0J009.00 Ketua Hakim Rp21.000.000 Hakim Pratama 18.300.000 Rp Rp. Ketua Hakim Rp 14.900.000 Ketua Hakim Rp 140.000, dititipkan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia), Dilmil Tipe A

Ketua/Ketua Rp23.400.000, Wakil Ketua/Wakil Ketua Rp21.300.000, Ketua Hakim Rp20.300.000, Hakim Ketua Muda Rp19.000.000, Ketua Hakim Rp17.000.000, Hakim Madya, 80.000. 000 Hakim Madya Pratama/Mayor 15.500.000 Hakim Ketua Pratama 14.500.000 Hakim Ketua/Kapten 13.500.000 Hakim Ketua 12.700.000 Hakim Senior, 10.000 Rp

Presiden/Ketua Rp20.200.000, Wakil Presiden/Wakil Ketua Rp18.400.000, Hakim Ketua, Rp17.200.000, Hakim Ketua Junior, Rp16.100.000, Hakim Ketua/Kolonel, Rp15.0 Junior 10, 10 Menengah, 10.000 Hakim Madya Junior/Mayor 13.100.000 Ketua Pratama 12.300.000 Ketua Hakim/Kapten 11.500.000 Ketua Pengadilan 10.700.000 Rp

Presiden/Ketua Rp 17.500.000. Wakil Presiden/Wakil Hakim Agung Rp15.900.000 Hakim Agung Rp14.600.000 Hakim Agung Rp13.600.000 Hakim Agung/Kolonel Rp12.800.000.000.000 Wakil Hakim Agung 1.000 Hakim Madya Pratama/Mayor 11.100.000 Pratama Senior 10.400.000 Ketua Juri/Kapten 9.100.000 Ketua Juri, 50.000 Rp

Zona 2Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Rp 1.350.000

Zona 3 Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan Rp 2.400.000

Zona 3 Bumi Khusus Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000.(nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top