JAKARTA, disinfecting2u.com – Sejumlah program bantuan sosial (BANSOS), termasuk bantuan pangan dan tunai (BLT), akan terus disalurkan hingga Oktober 2024. Kenyataannya, berbagai bentuk dukungan tampaknya akan terus berlanjut hingga akhir. Seperti diketahui, pemerintah terus memberikan berbagai jenis bantuan sosial, antara lain bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras.
Semua program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan keuangan.
Penerima manfaat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.
Konfirmasi dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kecamatan terdekat, mengajukan konfirmasi bansos, atau melalui website Kementerian Sosial.
Pihaknya juga memastikan data kependudukan selalu diperbarui untuk memastikan akses terhadap bantuan sosial tetap terbuka.
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai bansos, masyarakat dapat memantau media sosial, website pemerintah, atau mengikuti berita di media massa. Jenis bansos yang tetap dibayarkan pada Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
1. Dukungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat. Pemerintah berharap dukungan ini dapat mengurangi kemiskinan melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, gizi dan bidang lain yang membutuhkan. Dukungan yang diberikan adalah sebagai berikut:
– Anak 0-6 tahun: Rp750.000 per jenjang atau Rp3 juta per tahun – Pendidikan SD/sederajat: Rp225.000 per jenjang atau Rp900,0 per tahun – Pendidikan SMP/sederajat: Rp375.000 per jenjang atau Rp1,5 juta per tahun.- Pendidikan SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun. – Ibu hamil/melahirkan: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun. Disabilitas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun. – Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin. Setiap penerima manfaat menerima Rp 200.000 per bulan, namun bantuan ini tidak dapat dibayarkan secara tunai. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan dana hibah ini untuk membeli bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Pemerintah berharap dukungan ini dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Pada Oktober 2024, BPNT akan ditempatkan di PT Pos Indonesia dan Himbara.
3. Disediakan beras 10kg
Beras sebanyak 10 kg akan diberikan untuk memperbaiki kondisi pangan masyarakat hingga akhir tahun 2024. Hingga 22 juta keluarga kurang mampu akan menerima dukungan ini untuk mengurangi kemungkinan kehilangan usia dini, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau anak yang berisiko mengalami stunting. Dukungan ini tersedia bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Konsolidasi Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima manfaat BPNT, PKH, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa disalurkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat rentan atau tidak mampu. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000,- yang akan disalurkan langsung melalui pemerintah desa.
Kami berharap berbagai program kesejahteraan sosial ini dapat menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat di masa perekonomian sulit. Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi terkini tentang dukungan sosial yang menjadi hak Anda dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. (rpi)