SEmarang, disinfecting2u.com – Seorang pria ditangkap oleh sopir angkutan dan penumpang setelah mencuri telepon seluler seorang penumpang wanita yang menuju rumah sakit jalur Ungaran-Ambarawa.
Usai korban berteriak minta tolong, sopir angkutan langsung tancap gas dan menuju kantor polisi, tempat pelaku ditangkap.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W mengatakan, para pelaku diketahui beroperasi di angkutan umum jalur Ungaran-Ambarawa sekitar pukul 08.30 WIB pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Pelaku melakukan kejahatannya sendirian dan telah ditangkap Polsek Ambarawa, kata AKBP Ek Iulianto.
Ririh Widiastuti, Kapolsek AKP di Ambalawa, menjelaskan, kejadian tersebut menimpa seorang perempuan bernama Rodhiyah (41 tahun), warga jenazah Bavan.
Saat itu, korban sedang menaiki angkutan umum di ABC Bawen dan hendak menuju RSUD Dr untuk berobat. Gunawan Mangukusumo Ambalawa. Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama SB (42) yang berdomisili di Kota Semarang, menaiki angkutan dari perempatan Parc Bawen.
“Korban tidak curiga terhadap pelaku yang duduk di belakang korban dan pelaku bertindak dengan membayar harga, karena pelaku hendak keluar dari Jalan Raya Bawen Ambarawa, tepatnya Ambarawa di kawasan Ngrengas.
“Pelaku ingin membayar ongkos lalu lintas dari belakang pengemudi dan sambil membayar dengan tangan kiri, pelaku mengambil telepon genggam korban dengan tangan kanan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, korban menyadari ponselnya hilang dan langsung berteriak minta tolong. Hal ini mendorong pengemudi untuk menginjak gas dan menuju ke kantor polisi sebelum penjahat keluar dari mobil.
“Untuk mencegah pelaku melarikan diri, penumpang lain menangkap pelaku dan pengemudi menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Ambarawa,” imbuhnya.
Para gangster itu berpura-pura tenang dan menipu pengemudi dan penumpang lainnya. Namun saat situasi sudah tenang dan mendekati Polsek Ambarawa, para pelaku kabur dan turun dari angkutan umum lalu berlari menuju Sungai Ambarawa.
“Piket polisi dan personel satelit lalu lintas di depan Mapolres mendengar teriakan sopir angkutan dan langsung bergabung dengan warga Sungai Panjang untuk mengejar para pelaku. Tidak butuh waktu lama, para pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kapolres. .
Pelaku SB kembali melakukan pencurian berat di Kabupaten Semarang pada awal tahun 2020 dan baru keluar dari penjara pada akhir tahun 2021.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Ambarawa. Bersamaan dengan itu, telepon genggam milik korban juga kami sita sebagai barang bukti,” tutupnya. (ABC/Buzz)