Blora, disinfecting2u.com – Parmo (56), warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, bernasib malang karena dilarikan ke rumah sakit karena dipukul dengan parang tajam oleh tetangganya, Dampar, (70) yang tewas. di samping rumah hanya karena ada masalah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat menggelar jumpa pers di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, korban sedang membersihkan kebunnya saat memotong pagar hidup korban yang merupakan garis lemah antara korban dan pelaku, tanpa sepatah kata pun pelaku langsung melintasi korban. dan memukul rahang kiri dan leher korban.
Korban meronta namun langsung pingsan dan dibawa ke rumah sakit oleh tetangganya.
Pelaku mengatakan, sudah lama ada permasalahan dengan korban karena korban sering berpindah-pindah dan merusak batas tanah kedua orang tersebut dan puncaknya hari ini pelaku langsung menebas korban. kata AKBP Wawan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di rahang kiri bawah lebar 10 cm kedalaman 2 cm dan luka terbuka di leher kiri lebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat parang berukuran 35 cm. .
Pelaku mengaku meminta maaf atau berbicara dalam bahasa Jawa gelo usai penganiayaan. tambah kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, tanaman yang dipotong korban, batu berlumuran darah, baju dan celana panjang.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blora (agw/buz).