Cawalkot dan Tiga Komisioner KPU Palopo Ditetapkan Tersangka

Palopo, disinfecting2u.com – Penyidik ​​Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan palsu ijazah Paket C calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.

Selain Trisal Tahir, polisi juga menetapkan tiga komisioner KPU Palopo sebagai tersangka. Ketiganya adalah Irwandi Djumadin, Ketua KPU, dan dua komisioner lainnya yakni Abbas Djohan dan Muhatsir M Hamid.

Berdasarkan hasil penyidikan perkara yang dilakukan Penyidik ​​Pusat Gakumdu, status penyidikan telah diperbarui dan telah ditetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penggunaan sertifikat Parcel C palsu calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir. ” kata AKBP. Safi’i Nafsikin, Kapolres Palopo, Kamis (17/10/2024).

Selain itu, kata Safi’i, polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap empat tersangka. Safi’i berharap para pihak dapat menahan diri dari tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan kekacauan.

“Kami ingin pilkada ini berjalan damai. Penyidik ​​Gakumdu Center akan profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Safi’i menambahkan, pihaknya masih membahas hal tersebut. Nanti akan kami sampaikan updatenya, ujarnya.

Namun Trisal Tahir melalui juru bicaranya Haedar Djidar belum bersedia memberikan penjelasan. Haedar menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada tim penasihat hukum.

Bisa langsung ke penasihat hukumnya, kata Haedar Djidar.

Sementara itu, kuasa hukum Trisal Tahir, Farid Wajdi mengaku masih menunggu informasi resmi dari Gakumdu.

“Setelah ada informasi resmi, kami akan memutuskan tindakan hukum apa yang akan diambil,” kata Farid.

Farid menambahkan, kliennya masih aktif berkampanye. Timnya juga menyuruh peneliti Gaķumdu untuk menjadwal ulang jadwal penelitian Trisal Tahir.

“Hari ini tim Saudara mengirimkan surat ke Gakumdu untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan karena ada beberapa jadwal yang saling bertabrakan,” ujarnya.

 

(memiliki/asm)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top