PT Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Ditolak MA
Jakarta, disinfecting2u.com – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah Mahkamah Agung (MA) atas perkara pailit yang diputusnya. CEO Sretex Ivan Kurniawan Lakmento mengatakan manajemen menghormati keputusan Mahkamah Agung namun PK tetap mengambil langkah hukum untuk menjaga kelangsungan usaha dan melindungi 50.000 pekerja. “Perusahaan hadir dengan ambisi seluruh…