Pesawaran, disinfecting2u.com – Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat usai terlibat kontroversi pengangkutan perlengkapan kampanye (APK) pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Peristiwa itu terjadi saat warga memergoki Ngo membawa spanduk dan kaos pasangan calon nomor urut 2 Peshawar Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali di dalam mobil dinasnya.
Peristiwa ini tak hanya menyita perhatian publik karena dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Enggo, tapi juga mengungkap aset-asetnya yang digerogoti.
Ia mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 7 Oktober 2024.
Enggo tercatat sebagai pemilik dua tanah dan bangunan di kawasan Lampung Selatan senilai Rp384 juta, serta satu properti di kawasan Bandar Lampung senilai Rp1,4 miliar. Semua kekayaan ini didapat dari hasil karyanya sendiri.
Sebagai camat, Enggo juga memiliki mobil mewah yakni Toyota Fortuner tahun 2016 yang ditaksir bernilai Rp 349 juta.
Selain itu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp470 juta dan setara kas Rp152 juta. Enggo juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 50 juta.
Total kekayaan yang dimiliki Camat Katon mencapai Rp 2,8 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp150 juta sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp2,65 miliar.
Sebelumnya, kejadian tak terduga terjadi di Kantor Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawan. Usai tertangkap tangan Camat Enggo Pratama memegang perlengkapan kampanye milik pasangan calon Raja Muda Nomor Urut 2 Pesawaran dan pasangan calon Wakil Raja Muda Nanda Indira-Muhammad Antonius.
Dalam video yang viral, Ngo terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek denim, bersembunyi di bawah meja saat sekelompok masyarakat mendatangi kantornya.
Saat tertangkap, Ngo berargumen: “Saya tidak bersembunyi, saya ambil ponsel yang saya tinggalkan, saya hanya berdiri,” ujarnya sambil keluar dari persembunyian.
Puluhan warga yang datang belakangan tak berhenti sampai disitu. Mereka menuju kendaraan dinas yang digunakan Enggo untuk mencari bukti lebih lanjut.
Usai membuka pintu mobil, ditemukan ratusan spanduk kampanye siap dipasang, diisi kayu di setiap sisinya.
Spanduk tersebut menampilkan foto pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius.
Berdasarkan hasil tersebut, Enggo Pratama langsung diamankan petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.
Fatihunnajah (puj/nof) mengatakan: “Kami masih menyelidiki, mencari informasi atas kejadian tersebut.”