Buruh Minta Prabowo Terbitkan Perppu Jika Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja Ditolak

Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Pemerintah (Perppu). ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (CC).

“Mahkamah Konstitusi bukanlah upaya terakhir kami untuk mencari keadilan.” Kami yakin Presiden Prabowo bisa mencabutnya, kami minta beliau mencabut Perppu tersebut,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Tentu saja kabinetnya adalah kabinet ekonomi Pancasila, bukan kabinet neoliberal.

Said mengatakan, dalam aksi demonstrasi kali ini, para buruh membawa tujuh tuntutan partainya ke Mahkamah Konstitusi.

Partai Buruh menginginkan upah minimum dicabut dalam omnibus law berikutnya atau PP 51.

Partai Buruh kemudian menyerukan pencabutan klausul outsourcing dalam Omnibus Act. Karena aturan ini berlaku dalam kehidupan.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi mengkaji ulang kebijakan Presiden Prabowo dengan menghapuskannya dalam omnibus law,” ujarnya.

Juga PHK (HK), upah rendah, pekerja kontrak tidak tetap, tenaga kerja asing, dan PHK panjang.

“Sekarang unskilled labor atau pekerja tidak terampil, terutama pekerja asing dari Tiongkok, investasi dari Tiongkok pada awalnya tidak memerlukan persetujuan pemerintah,” ujarnya.

“Kebanyakan yang datang adalah pekerja tidak terampil karena pemerintah tidak dapat menemukan mereka, mereka hanya bekerja dulu.” Kita ingin pencabutan Undang-Undang Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam omnibus law ini, tidak kosong,” ujarnya. Penekanan (agr/nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top