Jember, TVOnews.com – Setelah memeriksa banyak saksi dan korban dari kasus -kasus yang diduga sebagai korban intimidasi anak -anak di sekolah dasar di Semiboro, Jember Regency, baru -baru ini. Polisi akhirnya menemukan beberapa acara baru. Posisi korban yang mengundurkan diri dari temannya adalah karena dia menyelamatkan korban yang sangat mabuk. Juga, korban tidak ditenagai oleh minuman karena bergabung dengan pembelian jenis anggur.
Berdasarkan pengakuan banyak saksi, polisi akhirnya melakukan penyelidikan terhadap WHO dan bagaimana anak -anak muda bisa minum Ahara.
Kepala Polisi SEMBORO IPTU Andris Suryo mengatakan dia memerintahkan bawahannya untuk mengamankan para pelaku penjual minuman.
“Anggota unit penelitian kriminal kami memberi Arak Beverage Sellers di daerah desa Pondokdalem. Andria berkata.
“Saya mengikuti kasus ini berdasarkan prinsip video viral dan saya telah membuktikan bahwa tidak ada kasus intimidasi.
Para penulis diancam dengan Pasal 76 J Paragraf (2) Jo Pasal 88 (2) Hukum Republik The Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak -anak. (SSS/FAR)