Buntut Tabrak Bocah di Tangerang, Truk Salahi Aturan Operasional Bakal Ditindak

JAKARTA, TVOUS.com – Mereka akan mengambil tindakan positif di truk yang melanggar aturan operasi, kata polisi. 

Ini dilakukan setelah kecelakaan truk gratis (9) pada bulan Januari (9) di Jilin Rai Salolishan, Distrik Koshung Rewel. 

Tangrang City King Kinbos Kinbos Poo Zui Dwi Nugroho mengatakan truk itu diizinkan bekerja di malam hari. Dimulai pada pukul 22:00 pada pukul 05.00 WIB.

“Menurut jam kerja. Zen mengatakan dalam laporannya pada hari Sabtu (9/11/2024).

Namun, Zen mengatakan fakta dan pengemudi truk di bumi diabaikan.

“Namun, orang -orang ini sangat suka mengejar ketinggalan dan berhati -hati, kami mengumpulkan bisnis ini dan kami semua sulit untuk diobati,” katanya.

Kemudian mereka berkata, “Hormati truk untuk memanen kekasih di Tangangurang. Polisi akan mengambil tindakan langka terhadap sopir truk.

“Kami akan lebih sulit bagi pengemudi. Kami akan memutuskan untuk membuat keputusan. Kami tidak terlihat dan buktinya telah ditembak,” kata truk itu. (ARS / NSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top