JAKARTA, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya masih mengusut kasus perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kamen Komdigi) RI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Veera Satyatriputra mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal (Dirjin) Komdiga.
“Direkturnya kemarin ada di sana,” kata Vera merujuk pada Sabtu (7/12/2024).
Vera tidak merinci identitas direktur umum yang dimintai keterangannya.
Namun, ia mengungkapkan posisinya dalam kejadian tersebut adalah sebagai saksi untuk penyidikan kasus perjudian online yang melibatkan karyawannya.
“Masih menjadi saksi.” kata Veera singkat.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 26 tersangka kasus perjudian online (Jodol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Baru-baru ini polisi menangkap dua tersangka, AA dan F alias W alias A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Udayari Syam Indradi mengatakan, Sabtu (30/11/2024), “Sehingga total tersangka yang ditangkap terkait kasus ini menjadi 26 orang.”
Sementara itu, Udayari mengatakan, polisi kini masih mencari empat pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keempat tersangka masih ditahan dan masing-masing bernama J, JH, F dan C, jelas Eddie Ari. (ars/iwh)