Buka Donasi tapi Dana Santunan Anak Yatim Dipakai buat Dakwah, Haram atau Tidak? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

disinfecting2u.com – Buya Yahya mengungkapkan, menurut undang-undang, dana santunan anak yatim berasal dari sumbangan yang akan digunakan untuk Dakwah.

Buya Yahya menjelaskan, mereka biasanya memiliki kepentingan dakwah bahkan terang-terangan berdonasi melalui dana santunan anak yatim.

Hal ini menjadi pengingat bahwa Dana Santunan Yatim Piatu yang berupa sumbangan pasti akan mendapat jumlah yang besar.

Meski niatnya baik, Buya Yahya mengatakan ada undang-undang mengenai niat penyaluran dana santunan anak yatim yang perlu kita semua waspadai.

Ilustrasi sumbangan barang hasil sumbangan dana yatim piatu. (Gratispik)

Selasa (10/1/2024), disinfecting2u.com mengutip penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV bahwa ide penggunaan dana santunan anak yatim untuk dakwah adalah haram.

Buya Yahya awalnya menjelaskan, Dana Santunan Yatim Piatu merupakan amanah yang perlu dilindungi.

Khususnya bagi masyarakat yang mempunyai tugas mengasuh anak yatim, perlu adanya sumbangan untuk menerima dana santunan.

Namun sebagian besar masyarakat yang mengasuh anak yatim tidak memanfaatkan dana santunan tersebut dengan baik.

Dia juga memilih orang-orang yang berpikir mereka ingin berdakwah untuk mendapatkan dana kompensasi dari sumbangan.

Ia juga mengatakan bahwa tindakan kompensasi yang digunakan dari sudut pandang hukum tetap haram, meskipun tujuannya baik untuk berdakwah.

“Makan Uang Anak Yatim, Apa Itu Dakwah?” Ini tidak boleh, itu hak anak yatim,” kata Buya Yahya.

Melanjutkan, Pengawas LPD Al Bahjah, Cirebon mengatakan, dana yang terkumpul pasti digunakan untuk kesejahteraan anak yatim.

Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk kemaslahatan anak yatim baik di dunia maupun di akhirat.

Misalnya, dana santunan mempunyai fungsi untuk membiayai biaya pendidikan anak yatim dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Namun ia menyinggung cara-cara yang digunakan anak yatim untuk mencapai tujuan mereka, tidak sesuai dengan kemaslahatan mereka.

“Tidak ada anak yatim seperti itu yang tidak makan drum band, tidak makan hiasan, hanya saja panitia tidak pernah belajar, tidak membaca Al-Quran, yang ada hanya ide cemerlang tapi cemerlang yang berujung pada jurang,” jelasnya.

Menurutnya anak yatim piatu tidak membutuhkannya karena mereka lebih memilih memanfaatkan hal-hal yang bisa bermanfaat.

“Dia lebih memilih membayar set drumnya sebagai uang saku sekolah,” katanya.

“Juga dakwah dari luar negeri ustadz, pakai pesawat, uang anak yatim untuk dakwahnya, itu haram ustadz,” lanjutnya.

Ia memahami bahwa ustaz ingin berdakwah dan ingin menggunakan dana sumbangan untuk tujuan yang baik.

Namun, ia menegaskan, hal tersebut bisa menjadi neraka bagi para ustaz yang mengasuh anak yatim.

“Masuk neraka lewat Mekkah, masuk neraka lewat jalan positif, masuk neraka lewat kebaikan, kelihatannya baik, tapi sialnya hati-hati, itu hak anak yatim,” jelasnya.

Ia juga mengetahui bahwa anak-anak yatim piatu diasuh dan mendapat sesaji sebagai berkah.

Apalagi bagi mereka yang akan terus memperoleh aliran kebahagiaan karena memuliakan anak yatim.

“Anak yatim ambil sedikit sana-sini, tapi anak yatim tetap makan kerupuk, ustaz pakai tiga paha ayam,” ujarnya.

Pada saat yang sama, ia menekankan bahwa orang yang mengasuh anak yatim harus berusaha untuk memiliki penghidupan yang cukup dalam hidupnya.

Hal ini berguna untuk menghindari penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi.

Wallahu A’lam Bishawab.

(untungnya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top