Jakarta, disinfecting2u.com – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mendesak agar pendanaan untuk tindakan iklim diterjemahkan ke dalam tindakan praktis yang dapat diukur dan dilacak serta tujuan yang dapat diukur. (Kami berharap) upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat komitmen Indonesia dalam mengatasi masalah iklim,” ujarnya pada konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP29), Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, di Baku, Azerbaijan. dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Pada acara tersebut, Fathan mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia terkait pendanaan iklim, khususnya di bidang kehutanan dan penggunaan lahan. Salah satu kendala utamanya adalah sulitnya menghubungkan perubahan kebijakan dengan penurunan deforestasi secara signifikan.
Selain itu, kendala lainnya adalah besarnya ketergantungan terhadap pendanaan selain APBN. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPK mengusulkan beberapa langkah strategis.
Pertama, kementerian terkait perlu menetapkan standar yang jelas untuk mengukur dan mengevaluasi deforestasi terencana dan tidak terencana.
Kedua, lembaga pemerintah harus mengidentifikasi dan menggunakan berbagai sumber pendanaan anggaran dan non-anggaran untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi iklim. pendekatan lapangan interdisipliner dan interdisipliner, serta metode audit dan non-audit untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim.
“BPK sendiri memiliki kemampuan yang baik dalam mengevaluasi kegiatan terkait pendanaan pemerintah di bidang perubahan iklim. “BPK telah melakukan berbagai uji kinerja anggaran, termasuk upaya mitigasi dan adaptasi iklim, pengelolaan sampah kota, pencegahan banjir, dan rehabilitasi tambang di seluruh provinsi dan kota di Indonesia,” kata Fathan. (semut/semut)