Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPAK) telah menyampaikan dua laporan hasil pemeriksaan Rekening Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri), Rabu (30/10/2024).
Kedua laporan ini merupakan investigasi LHP, PT Pertamina (Persero) dan instansi terkait lainnya dalam rangka PKN terkait pengadaan tanah yang terletak di Kompleks Rasuna Epicenter Kuning.
Selanjutnya dilakukan penelitian LHP dalam rangka PKN untuk memberikan dukungan finansial kepada PT Synergy Asia Percasa (SAP) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD), Jawa Tengah (Bank Jateng) dan instansi terkait lainnya.
Penyidik utama Neoman Wara mengatakan, penyidikan dilakukan BPK atas permintaan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (ParisCrim).
Guna memperkuat kerangka hukum penanganan kasus korupsi terkait dua peristiwa tersebut, umat meminta bantuan dalam menghitung kerugian negara terhadap Polri dan mengatakan langkah tersebut juga antara BPIK dan Polri untuk mengusut kasus korupsi.
Kejanggalan dilaporkan berdasarkan hasil pemeriksaan kasus terkait pembelian tanah di Kompleks Rasuna Epicenter Kuningan, Jakarta Selatan oleh PT Pertamina yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp348,69 miliar.
Dalam kasus pembiayaan Bank Pembangunan Daerah PT Jawa Tengah kepada PT Synergy Asia Perkasa, Bank BPK menuding adanya kejanggalan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 27,72 miliar.
Dengan dibuatnya laporan ini, Newman berharap timnya dapat membantu polisi dalam proses penyidikan kedua kasus tersebut.
Ia mengatakan, “Kami sangat berharap Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bariskrim Baliri dapat mengambil manfaat dari hasil penghitungan kerugian negara dalam proses penyidikan kasus ini.
Peraturan BPK Nomor 1 tentang Pemeriksaan Penyidikan, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Penyampaian Data Ahli menyatakan bahwa BPK melakukan pemeriksaan penyidikan untuk mengungkap apakah kerugian Negara/Daerah terjadi karena adanya penyimpangan. Dalam mengurus urusan keuangan Negara/Wilayah (semut/vs.)