BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Stasus PBI Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Sepenuhnya Ditetapkan Pemda

Jakarta, tvoews.com – BPJS Kesehatan angkat bicara soal viralnya data digital yang menunjukkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI) kelas 3 yang diberikan pemerintah. Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membenarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi merupakan penerima hibah Iuran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan hasil verifikasi data, nama orang tersebut masuk dalam PBPU bagian Pemerintah Daerah (Nomenklatur PBI APBD) Pemda DKI Jakarta, kata Rizzky saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2021). 2024).

Selain itu, Rizzky mengungkapkan, ada banyak kategori donasi yang diberikan pemerintah.

Pertama, bagian Iuran Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan hak golongan 3. 

Bagian ini merupakan bagian dari peserta yang terdaftar dan didanai oleh pemerintah pusat.

“Daftar nama peserta pada bagian ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial dan dimutakhirkan secara berkala,” ujarnya.

Kedua, adanya warga terdaftar yang iurannya dibayar oleh pemerintah negara bagian dengan perlakuan level 3, atau yang biasa disebut dengan kategori pekerja bukan penerima gaji yang dibayar oleh PBPU Negara/Pemerintah Daerah. 

Pada bagian ini, kriterianya bukan masyarakat miskin atau tidak mampu, melainkan seluruh warga di wilayah tersebut yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan siap menerima hak kelas 3. 

“Penambahan nama-nama pemerintah negara bagian dalam kategori PBPU sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. (viva.co.id/nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top