Bongkar Clandesteine Lab di Bali, Bareskrim Polri Temukan 25 Kilogram Hashish

Badung, disinfecting2u.com – Bareskrim Mabes Polri kembali merilis tes ganja di sebuah vila di Kecamatan Jimbaran, Kabupaten Badung, Kompol Paul Wahyu Widada Bareskrim Polri langsung dibebaskan.

Bareskrim mengatakan, kasus tersebut bermula di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan kemudian menyebar ke Bali.

Kronologi yang bisa kami sampaikan, pada September 2024 lalu, Bareskrim Polri berhasil mendeteksi tindak pidana jenis ganja di wilayah khusus Yogyakarta dengan barang bukti seberat 25 kilogram. Tim kemudian terus mengembangkan kasus tersebut dan menemukan itu 25 barang bukti jenis ganja: “Kilogram diproduksi di Bali,” kata Wahyu.

Penjahat pindah dari Denpasar ke Jimbaran sebelum menemukan laboratorium rahasia ganja di Jimbaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui lokasi rahasia laboratorium ganja tersebut telah dipindahkan ke wilayah Bali, dari tempat produksi yang pertama kali ditemukan di Jl. Gatot Subroto, Denpasar, kemudian dipindahkan ke Padangsambian. daerah. , dan akhirnya tim berhasil menemukan laboratorium rahasia ganja dan tempat terakhir dari lima orang yang beruntung di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Badung,” jelas Wahu.

Saat ditanya di mana narkoba jenis baru ini akan diedarkan, Wahu mengatakan, “Rencananya mereka akan mengedarkan narkoba jenis ganja dan psikotropika ini di Cafe Puff Uluwatu, Jimbaran, Badung.”

Dalam penggerebekan tersebut, kami memperoleh informasi pendukung mengenai pengiriman mesin cetak H5, evapub dan sistem gas, serta berbagai prekursor atau bahan kimia dan peralatan laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China melalui kargo Soekarno. Bandara Internasional Hatta. dan lainnya dari dalam negeri.

Berdasarkan data dan analisis peralatan produksi dan bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi ganja, fasilitas ini diasumsikan mampu memproduksi ganja dalam jumlah besar.

Dari hasil penggeledahan, penyidik ​​menemukan barang bukti obat dan prekursor obat baik produk jadi maupun produk belum jadi. Produk jadinya terdiri atas ganja padat berlapis perak 18 kilogram, ganja padat berlapis emas 180 buah (batang), ganja padat berlapis emas 12,9 kilogram, ganjal padat berlapis emas 253 buah (batang), panci aromatik 35.710 lembar, selongsong ganja cair 765 lembar, 6 ribu lembar. kartrid kosong adalah

Sedangkan bahan belum jadi yang disediakan adalah: 270 kilo bahan baku ganja (2700 batang ganja), 107 kilo bahan baku aromatik (3.210.000 butir), 12 liter minyak ganja (bila dibuat dari 6.000 pohon juniper. kilo bubuk ganja (bekas untuk membuat campuran ganja), sekitar 10 kilogram pucuk ganja kering (seperti hash digunakan).

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, terlihat jaringan ini dikelola oleh seseorang berinisial DOM yang merupakan warga negara Indonesia (kini DPO). Rencananya, hasil produksi narkotika dan psikotropika tersebut akan diedarkan kepada masyarakat pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali dan Jawa, bahkan sebagian akan dikirim ke luar negeri.

Sedangkan tersangka yang diamankan di vila tersebut berjumlah empat orang dan semuanya warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: MR sebagai pengaduk dan penata, RR sebagai pengaduk dan pengatur, N sebagai pengaduk dan pengatur, DA. peran mixer dan komposer.

Berdasarkan perbuatan yang dilakukan para tersangka, tindak pidana zat tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan pencucian uang.

Modus operandi pelaku merupakan cara baru dimana peredaran narkoba dengan sistem podcast merupakan strategi yang digunakan pelaku kejahatan karena memanfaatkan tren yang sedang populer di kalangan anak muda. Sistem pod, yang biasa digunakan untuk vaping, telah menjadi sarana penyelundupan atau konsumsi narkoba, sehingga menyulitkan pihak berwenang untuk mendeteksinya. 

Menurut Wahyu, cara tersebut dinilai efektif karena sistem pod memiliki tampilan yang modern dan praktis serta kerap dianggap sebagai barang sehari-hari yang tidak mencurigakan sehingga menarik perhatian generasi muda dalam menjalani gaya hidup modern. (pantat/kaki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top