disinfecting2u.com – Khatib populer Buya Yahya menjelaskan hukum dalam Islam bagi mereka yang tidak ingin menikah seumur hidup.
Kekhawatiran Buyo Yahya menunjuk pada bahayanya nafsu jika seorang mukmin tidak mau menikah seumur hidup.
Buya Yahya bertanya kepada mereka yang benar-benar berniat dan berjanji tidak akan menikah seumur hidup. Dia mungkin menghasut ketidaktaatan melalui perzinahan.
“Kalau Anda termasuk orang yang minta maaf karena sendirian, nafsunya sering meningkat, dan sebagainya, berarti menyendiri itu tidak baik bagi Anda,” kata Buya Yahya dalam channel YouTube riset Al-Bahjah TV-nya. , Sabtu (4/01/2025).
Pernikahan ini merupakan bagian penting dimana setiap orang harus menghabiskan hidupnya bersama kekasih tercintanya.
Hukum pernikahan dalam Islam berlaku ketika dua orang mampu secara fisik dan mempunyai kebutuhan finansial yang mencukupi.
Dalam ayat 49 Surat Az-Zariyat Al-Qur’an, Allah SWT berfirman tentang anjuran setiap orang untuk menikah:
Wamin̊ kuliő shāyʾi khalak̊nā zaẺjaīnni laʿalākum̊ tadồaka rûna
Artinya : “Kami menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan agar kamu ingat (kebesaran Allah).” (Az Zariat, 51:49).
Allah SWT telah menetapkan bahwa setiap hamba akan mendapat dukungan dari setiap pasangannya sepanjang hidupnya.
Nasib pasangan masing-masing orang dijelaskan dalam surat Qiyamah ayat 39, Allah SWT berfirman:
Fajaʿala minḥu alzāẘjayni aldhakara waālaunṭhiẹ
Artinya: “Kemudian Dia menjadikannya sepasang, laki-laki dan perempuan.” (Kiyamat surah, 75:39).
Namun, ada pula orang yang enggan menikah karena beberapa alasan, seperti kenyamanan dan kesenangan hidup sendiri, trauma dengan lawan jenis, kesulitan ekonomi, melanjutkan studi, dan lain-lain.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa nikah atau perkawinan mengacu pada suatu keadaan atau keadaan yang dialami seseorang.
Menurutnya, orang yang sibuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala tidak boleh memilih pernikahan.
Dalam perjalanan, khatib mengingatkan mereka bahwa tidak ada salahnya, kotoran tidak menjadi masalah.
Sebab, kata dia, banyak orang yang tidak mau menikah karena selalu menimbulkan keinginan untuk maju dalam diri mereka dan meningkatkan kecenderungan untuk melakukan perzinahan.
“Jika tidak menikah maka akan mendekatkan diri kepada Allah, tidak berbuat dosa, sekalipun tidak menikah tidak akan putus, dan mendekatkan diri kepada Allah, maka lebih baik tidak menikah. “, jelasnya.
Dalam Islam, Buya Yahya memahami bahwa pernikahan itu wajib menurut hukum. Walaupun mungkin bersifat keagamaan seperti sunnah, haram, makruh dan menaati syarat-syarat tertentu.
Wali LPD Al Bahjah mengimbau masyarakat tidak bersikap kasar saat melihat atau mengetahui temannya tak mau menikah.
Ia mengatakan, keputusan tersebut bersifat rahasia bagi masyarakat yang tidak ingin menjalani proses pernikahan karena alasan pekerjaan pribadi.
“Jadi individulah yang menilai segalanya dan tidak perlu ikut campur urusan orang lain, karena orang tidak menikah, mereka punya alasan untuk itu. Mereka juga mungkin tidak menikah karena kesalahannya, ”ujarnya.
“Perkawinan adalah urusan pribadi, sebaliknya tidak boleh memaksa orang lain untuk menikah, tetapi setiap orang harus mengetahui bahwa menikah itu wajib jika takut terjerumus ke dalam haram.
(pil)