BNNP Sumsel Sita 30 Kilogram Sabu Selama Satu Tahun Terakhir

Palembang, disinfecting2u.com – Badan Narkotika Nasional (NNA) Provinsi Sumatera Selatan menangkap 18 tersangka dalam setahun terakhir beserta barang bukti 30 kilogram sabu. 

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Desember 2024, sudah ada 17 kasus atau LKN yang berhasil dideteksi BNN Provinsi Sumsel dengan total tersangka 18 orang, kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto. Djatiutomo, kata.

Tri mengatakan, dari para tersangka yang ditangkap, ia berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja kering, ganja sintetis, dan pil ekstasi.

Barang bukti yang kami sita antara lain 29.918,46 gram sabu, 25 gram ganja sintetis, 49.572,38 gram ganja kering, dan 14 butir ekstasi, kata dia.

Tri Julianto mengatakan, dalam penemuan kasus narkoba ini, pihaknya selalu melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Baik dari TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, bea cukai dan lain-lain.

“Penyelesaian kasus ini tidak hanya akan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. “Tetapi mencegah kemungkinan kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

“Penemuan kasus ini telah menyelamatkan setidaknya 80.000 orang dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba. “Jumlah ini sangat signifikan dan menunjukkan betapa pentingnya upaya pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” imbuhnya. (perempuan/perempuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top