disinfecting2u.com – Setiap orang selalu membutuhkan makanan agar cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun jika masih merasa belum cukup makan, ada orang yang memutuskan untuk meminjam kepada sanak saudaranya ketika rejeki datang, terkadang ada perasaan ingin berbagi sedekah meski terlilit hutang.
Jadi mana yang lebih penting, bayar utang atau sedekah dulu?
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pilihan melunasi hutang atau bersedekah sebelum belajar.
Bagaimana penjelasan Ustaz Adi Hidayat dalam kasus ini? Lihat informasi berikut ini.
Berdasarkan pemberitaan di kanal YouTube Suara Dakwah di disinfecting2u.com, Ustaz Adi Hidayat mengajak umat Islam untuk memahami bahwa Infaq atau sedekah terbagi menjadi dua kategori: Infaq wajib dan Infaq Sunnah.
“Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 34, infaq wajib ini adalah infaq yang harus dibayarkan seorang suami kepada istrinya. Laki-laki diberi nikmat yang berbeda di sisi Allah dengan perempuan. hidup.
Ustaz Adi Hidayat. (timur)
Sedangkan Infaq Sunnah diberikan kepada 5 golongan yaitu orang tua, sanak saudara, anak yatim, fakir miskin, dan fakir miskin untuk bekal bekal perjalanan.
Terkait hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat menyatakan utang tersebut harus dibayar.
Bahkan jika dia meninggal, hutangnya akan terhapus. Jadi kerabat harus membayarnya.
“Jadi hukummu adalah meminjam uang kepada orang lain atau meminjam sesuatu sebagai pinjaman. Dengan kata lain, jika Anda punya hak untuk meminjam, silakan saja. Tapi pembayaran itu perlu,” katanya.
Oleh karena itu, jika seseorang berada dalam keadaan harus memilih antara wajib infaq (istrinya) atau membayar utang pertama, maka dilihat dari ruang lingkupnya.
“Misalnya kalau luasnya lebih untuk keluarga, cukup untuk keluarga, sebagiannya untuk bayar hutang, maka alangkah baiknya jika di sini dibagi dua. Tidak ada keluarga di atas leher Allah” jelas Ustaz Adi Hidayat .
Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar mereka yang masih terlilit utang memberitahukan keadaan terkininya kepada debitur.
Khatib asal Pandeglang ini juga berpesan sunnah membantu seseorang jika mempunyai masalah, bahkan secara finansial.
“Jika Anda orang yang berhutang dan dia (peminjam) ingin membayar, tetapi Anda berada dalam situasi yang sangat sulit, lebih baik dia memberi Anda waktu lain,” ujarnya.
Namun jika infaq ini diberikan sesuai sunah, maka lebih baik diutamakan pada orang yang wajib atau membayar utangnya. (kmr)