Bila Mengenakan Henna atau Pacar Kulit di Tangan, Wudhunya Tidak Sah? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

disinfecting2u.com – Jika menggunakan henna atau henna pada tangan, apakah wudhunya batal? Boya Yahya sudah menjelaskan.

Dianjurkan untuk berwudhu sebelum shalat untuk menghindari cerita kecil.

Meskipun ini perkara kecil, namun persoalan wudhu tidak boleh dianggap remeh. Diketahui banyak faktor yang membatalkan wudhu.

Salah satunya jika air tidak bisa terserap ke dalam kulit karena terhalang oleh sesuatu. Lagi pula, wudhu tidak teratur.

Nah, kalau pakai henna atau henna kulit? Apakah wudhu bisa dicegah?

Bagaimana penjelasan Boya Yahya dalam kasus tersebut? Periksa informasi berikut.

Dalam pemberitaan disinfecting2u.com dari tayangan YouTube Boya Yahya, Boya Yahya mengatakan biasanya henna atau henna kulit tidak menolak air sehingga wudhu tetap sah.

“Masalah henna atau henna, henna kulit, henna kuku adalah menghilangkan warna. Kaidah henna, henna warna, warna atau henna pada umumnya tidak menyebabkan penghalang air (wudu)”. Boya Yahya di saluran YouTube-nya. 

Sebab menurut Boya Yahya, henna hanya menyisakan warna saja.

Oleh karena itu sisa warna tidak ada apa-apanya, hanya menyisakan warna saja, bekas warna bukan menjadi penyebab tertahannya air pada kulit, kata Boya Yahya. 

“Dan ketika membersihkan diri, karena henna hanya meninggalkan warna dan tidak meninggalkan sesuatu yang kedap air, tidak ada zat lain yang tersisa,” lanjutnya.

Kalau bahan henna menghalangi air wudhu, lain halnya. (Jarak/km)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top