BI Janjikan Bakal Insentif Likuiditas Untuk Bank yang Dukung Program 3 Juta Rumah

Jakarta, disinfecting2u.com – Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif Kebijakan Stimulasi Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada bank yang memberikan pinjaman atau pembiayaan program 3 juta rumah dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subanto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . “Yang pertama dalam hal insentif likuiditas bagi perbankan yang menyalurkan kredit pada sektor perumahan dan konstruksi,” kata Deputi Gubernur BI Yuda Agung dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November. . 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

Yuda mengatakan, insentif KLM akan disalurkan kepada bank-bank yang memberikan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas antara lain konstruksi, real estate, sektor terkait perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Pemilikan Rumah Susun (KPA).

Soal program 3 juta rumah tentu kita menyambut baik karena backlog perumahan kita masih besar, ujarnya.

Ke depan, insentif KLM juga akan diberikan kepada bank-bank yang memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada sektor-sektor yang menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Dalam kebijakan stimulus likuiditas, kami menyasar sektor-sektor yang akan merangsang tenaga kerja, artinya merangsang daya beli masyarakat. “Kalau ada lahan berarti daya beli juga meningkat, sehingga pasti membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya insentif KLM, Bank Indonesia juga akan memberikan dukungan berupa kebijakan fasilitasi loan to value ratio (LTV). Kebijakan ini memungkinkan masyarakat membeli properti menggunakan KPR dengan fasilitas uang muka (DP) atau uang muka nol persen.

Hingga akhir Oktober 2024, BI telah mengumumkan insentif KLM senilai Rp259 triliun kepada bank-bank pemberi pinjaman atau pembiayaan di sektor pertambangan dan hilirisasi pangan, otomotif, perdagangan serta listrik, gas, dan air (LGA). , sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top