NEWS BI dan Jepang Sepakat Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang hingga Oktober 2027

Jakarta, disinfecting2u.com – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama bilateral swap agreement (BSA). Perjanjian yang ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Japan Kazuo Ueda ini berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

“Kemitraan baru ini memungkinkan Indonesia menukarkan mata uang rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang hingga US$22,76 miliar atau setara dengan nilai yen Jepang,” kata Direktur Komunikasi Eksekutif BI Ramdan Deni Prakoso di Jakarta, Selasa (15/10/2024). . .

BSA Indonesia-Jepang merupakan perjanjian bilateral pertukaran mata uang rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang sebagai alternatif kedua untuk menjaga ketahanan eksternal.

Indonesia dan Jepang meyakini perpanjangan BSA dapat meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara untuk menyediakan jaring pengaman keuangan, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.

“Perluasan kerja sama ini juga mencerminkan pentingnya peran kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan eksternal perekonomian Republik Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003. Kemudian perjanjian tersebut diperpanjang beberapa kali dan terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku 3 tahun (nba).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top