Bantul, disinfecting2u.com – Kepolisian di Bantul memastikan pemilih yang masih ditahan telah diberikan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) Bantul 2024.
Kabid Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, total tahanan berjumlah 37 orang, dengan rincian 15 orang ditangkap di Polres Bantul dan sisanya disebar di Polsek.
Terkait mekanisme pemungutan suara bagi narapidana, belum ada TPS khusus. Saat pencoblosan digelar, petugas KPPS didampingi petugas keamanan TPS, KPU dan Bawaslu mendatangi langsung para tahanan.
“Agen TPS terdekat sudah sampai di Polres atau Polsek. “Soal waktu pelaksanaannya, jika kondisi TPS sudah selesai atau belum tenggelam, maka akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan kepolisian sektor tersebut,” kata Jeffry, Rabu (27/11/2024).
Untuk pelaksanaannya, Polres Bantula berkoordinasi dengan KPU yang bertugas memfasilitasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara tahanan.
“Sebelumnya kami juga melakukan kerja lapangan dengan para tahanan terkait tata cara pemungutan suara. Logistik Pilkada juga sudah siap di Polres Bantula, kata Jeffry.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada para tahanan Polri yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Jeffry mengatakan, kepolisian dalam kegiatan Pilkada Serentak hanya sebatas koordinasi dan pengamanan para tahanan yang akan memilih di Aula Tahti kepolisian dan jajaran kepolisian sektor tersebut.
Polri menjamin mereka yang ditangkap di tahanan Polri dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan, ujarnya. (scp/buz)