Jakarta, disinfecting2u.com – Tes Seleksi Kualifikasi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan berlanjut hingga 14 November. Pada seleksi kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan teguran kepada peserta seleksi CPNS 2024 untuk tidak membagikan soal ujian SKD.
Peringatan itu muncul setelah rumor mengenai SKD tersebar di media sosial. Pada postingan terbaru Soal Ujian SKD CPNS BKN 2024 Terancam Media
Akun Instagram @bkngoidofficial menulis: “Dilarang Posting Soal SKD CPNS! Sebab yang mempublikasikannya akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
Peraturan Manajemen Pegawai Negeri Sipil No. 2024 tentang tata cara seleksi melalui metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Selain itu, jika ada masyarakat yang memposting soal tes SKD, maka perintah pelarangannya diatur dalam Peraturan Pelarangan. 6 dalam peraturan.
Peraturan Larangan menyatakan: “Peserta yang melanggar Peraturan Larangan sebagaimana dimaksud pada huruf 1j, angka 6, dan angka 7 akan dikenakan diskualifikasi.”
Oleh karena itu, BKN mewanti-wanti dan mengajak para peserta untuk jujur dan tidak ikut bertanya.
BKN dalam unggahannya menyebutkan, “Jangan lewatkan kesempatan ini karena opsi selanjutnya memiliki batas diskualifikasi. (nsp)